BULUNGAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) bersiap menggelar Operasi Patuh Kayan 2025. Operasi kepolisian kewilayahan bertajuk “PATUH-2025” ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kaltara. Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) pun telah dilaksanakan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan, Jumat (11/7/2025).
Operasi Patuh Kayan 2025 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Meski mengedepankan edukasi, penegakan hukum lalu lintas (Gakkum Lantas) tetap dilakukan melalui tilang manual maupun elektronik (ETLE Statis dan Mobile) untuk menekan pelanggaran.
Fokus Sasaran dan Pelanggaran PrioritasOperasi ini menargetkan sejumlah lokasi rawan, seperti jalan umum, area rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan. Titik-titik lain yang menjadi perhatian meliputi area penjemutan-penurunan penumpang yang tidak sesuai, zona sekolah (SD/SMP/SMA), lingkungan pecinta otomotif, kawasan balap liar, pusat perbelanjaan, perkantoran, tempat hiburan, hingga perempatan jalan dan trotoar.
Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan mencakup penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman pada kendaraan roda empat, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melampaui batas kecepatan.
Operasi Patuh Kayan 2025 dirancang untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meminimalkan fatalitas korban. Berdasarkan analisis intelijen, sasaran operasi ditetapkan dengan mempertimbangkan waktu, tempat, dan jenis pelanggaran yang kerap terjadi.
“Dengan pendekatan humanis yang didukung penegakan hukum tegas, kami berharap operasi ini dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di Kaltara,” ungkap perwakilan Polda Kaltara.
Setiap Polres/Ta jajaran juga telah menetapkan target operasi sesuai karakteristik kerawanan di wilayah masing-masing. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*)
Reporter : Arif Rusman












Discussion about this post