TARAKAN – Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Tarakan, Ardiansyah, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Umum Nelayan (SPBUN) yang sudah tersedia untuk melayani kebutuhan nelayan di Kota Tarakan. Dari lima unit tersebut, dua SPBUN sudah aktif beroperasi.
“Dari total lima SPBUN yang sudah ada, dua unit sudah aktif beroperasi. Satu di Kelurahan Lingkas Ujung dikelola oleh koperasi dan Kelurahan Tanjung Batu,” ungkap Ardiansyah saat wawancara di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan.
Sementara itu, tiga unit SPBUN lainnya akan dikelola oleh pihak swasta dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Rinciannya, satu unit berlokasi di Pantai Amal, satu unit di depan bandara, dan satu unit lagi dioperasikan oleh Perumda Energi Mandiri yang berlokasi di Mamburungan.
“Insya Allah, ketiga SPBUN ini akan beroperasi tahun ini, jadi total lima SPBUN sudah bisa beroperasi melayani nelayan,” kata Ardiansyah dengan optimis.
Lebih lanjut Ardiansyah menjelaskan, Keberadaan SPBUN bertujuan untuk mempermudah akses nelayan dalam mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Dengan adanya fasilitas ini, nelayan tidak perlu lagi mengantri di SPBU umum yang seringkali ramai dan memakan waktu lama.
“Tujuan utama SPBUN adalah memberikan kemudahan kepada nelayan untuk mendapatkan BBM tanpa harus mengantri di SPBU umum. Ini akan sangat membantu efisiensi waktu dan operasional nelayan,” jelas Ardiansyah.
Sementara itu untuk dapat mengakses layanan SPBUN, nelayan harus memenuhi persyaratan dokumen tertentu. Nelayan wajib memiliki kartu nelayan, nomor kapal, serta data nelayan dan kapal yang sudah terdaftar di setiap SPBUN yang melayani kebutuhan mereka.
Ardiansyah menambahkan bahwa proses permohonan izin untuk mendirikan SPBUN tidaklah mudah dan memerlukan banyak persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dirinya menyebut saat ini pihaknya telah menerapkan pengawasan ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan. Apabila ditemukan penyimpangan dalam penyaluran BBM, pihak yang terlibat akan dikeluarkan dari daftar penerima subsidi.
“Kami melakukan monitoring ketat terhadap penerimaan subsidi BBM untuk nelayan. Jika ada penyimpangan, maka yang bersangkutan akan dikeluarkan dari daftar,” tegas Ardiansyah.
- Dengan sistem pengawasan yang ketat dan komitmen untuk mengoperasikan seluruh SPBUN pada tahun ini, kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas nelayan Kota Tarakan sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.(UL)










Discussion about this post