MALINAU – Kasus pencurian kembali marak terjadi di wilayah hukum Polsek Malinau Barat. Salah satu kasus terbaru menimpa toko alat pancing milik warga bernama Bu Corry Putri. Peristiwa tersebut kini dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Malinau.
Kapolsek Malinau Barat IPDA Dedi Priyanto, S.A.P menyampaikan bahwa laporan diterima pada hari Selasa pukul 08.00 WITA.
“Korban, Bu Corry Putri, datang langsung ke Polsek untuk melaporkan pencurian di galeri alat pancing miliknya,” jelasnya.
Pada Rabu (9/4), pihak kepolisian menerima informasi bahwa beberapa barang yang hilang ditemukan berada di rumah kerabat dari seorang warga. Polisi pun langsung bergerak cepat mengamankan barang bukti tersebut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 4–5 alat pancing, senar, tali PE, mata kail, senjata ikan, dan kacamata selam. Setelah diamankan, barang bukti beserta laporan kami limpahkan ke Satreskrim Polres Malinau untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Dedi.
Hingga saat ini, pelaku pencurian masih dalam proses penyelidikan. “Kami Polsek Malinau Barat bersama Sat Reskrim Polres masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya,” ujarnya. (*)











Discussion about this post