TARAKAN – Kepatuhan wajib pajak, dalam memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk pajak penghasilan di Kota Tarakan, senantiasa berdampak pada pembangunan di Kota Tarakan, mengingat pajak tersebut akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk dana bagi hasil.
Kegiatan pekan panutan dan asistensi surat pemberitahuan (SPT) pajak tahun 2020, yang dilaksanakan di gedung serbaguna pada Kamis pagi tadi, dihadiri langsung oleh Wali Kota Tarakan Khairul.
“Pada kesempatan ini, saya meminta kepada para wajib pajak yang berdomisili dan berkegiatan di Tarakan, agar memastikan NPWP masing-masing pajak terdaftar di kantor pelayanan pajak atau KPP Pratama Tarakan, dimana ini dimaksudkan agar dapat berkontribusi untuk pembangunan daerah,”jelas Khairul.
Kegiatan ini pula menjadi kesempatan para pejabat yang ada di lingkungan pemerintah kota, menyampaikan laporan pajak pribadinya melalui E-Filling sebagai contoh bagi jajaran Pemkot dan masyarakat Tarakan.
“Untuk pemenuhan kewajiban, melalui pelaporan yang dilakukan oleh wajib pajak baik oleh ASN maupun masyarakat, dapat dilakukan sedini mungkin,”ajak Khairul. (RF)









Discussion about this post