TMMD ke-130 Hadirkan Hunian Layak bagi Warga Karang Anyar Pantai
TARAKAN – Kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu diwujudkan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 di Kota Tarakan. Kali ini, bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diberikan kepada Sudirman, warga RT 20, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat.
Ketua RT 20 Karang Anyar Pantai, Supri, mengungkapkan bahwa bantuan tersebut menjadi kabar baik bagi warganya. Pasalnya, Sudirman sebelumnya telah beberapa kali mengupayakan bantuan kepada instansi pemerintah untuk memperbaiki kondisi rumahnya, namun kini mendapatkan kesempatan melalui program TMMD.
Supri berharap, bantuan yang diberikan dapat membantu Sudirman memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada jajaran TNI yang telah merealisasikan pembangunan rumah tersebut.
Menurutnya, perhatian terhadap masyarakat juga tidak terlepas dari dukungan pihak Kecamatan Tarakan Barat dan Kelurahan Karang Anyar Pantai yang turut memberikan perhatian kepada warga setempat.
“Sebagai Ketua RT, saya mengucapkan terima kasih kepada TNI atas bantuan pembangunan rumah warga kami. Kami juga berterima kasih kepada pihak kecamatan dan kelurahan yang telah memberikan dukungan serta perhatian kepada masyarakat,” ujar Supri.
Program TMMD ke-130 menjadi salah satu upaya bersama antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendorong pemerataan pembangunan. Melalui pembangunan RTLH, program ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang membutuhkan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Kota Tarakan. (RF)








Discussion about this post