TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan terus mematangkan persiapan pengoperasian lima Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) baru guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi pengelolaan potensi daerah. Hal tersebut dibahas dalam rapat pemaparan progres persiapan operasionalisasi UPTD yang diikuti Wali Kota Tarakan, Khairul.
Rapat yang digelar di Ruang Imbaya, Kantor Wali Kota Tarakan, membahas kesiapan pembentukan lima UPTD, meliputi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, UPTD Destinasi Pariwisata, UPTD Pusat Kesehatan Hewan, UPTD Pengelolaan Pasar, serta UPTD Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
Pembentukan unit-unit tersebut merupakan langkah Pemerintah Kota Tarakan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu perhatian utama ialah keberadaan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak.
Selain memperkuat pelayanan masyarakat, pembentukan UPTD juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset dan potensi daerah. Pengelolaan yang lebih terarah, khususnya pada sektor pariwisata, pasar, dan pemanfaatan Barang Milik Daerah, diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui persiapan yang terus dimatangkan, Pemerintah Kota Tarakan berharap seluruh UPTD tersebut dapat beroperasi secara optimal sesuai bidang tugas masing-masing. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya daerah dan penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, dan sejumlah perangkat daerah terkait yang terlibat dalam persiapan operasionalisasi lima UPTD tersebut. (RF)








Discussion about this post