TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menyelenggarakan penilaian atau asesmen program rehabilitasi dan re-edukasi bagi Narapidana pengguna Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) dan Narapidana pindana umum bertempat di Aula kunjungan, Rabu (7/10).
Kegiatan yang berlangsung di Gazebo Lapas Kelas I Cipinang tersebut diikuti oleh 70 orang warga binaan tindak pidana Narkotika dan pidana umum yang menjadi calon peserta program rehabilitasi berbasis ketahanan pangan.
Asesmen dilaksanakan dengan melibatkan asesor dan petugas registrasi serta tenaga kesehatan Lapas Kelas IIA Tarakan. Proses ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi, riwayat penggunaan NAPZA, kebutuhan, serta kesiapan warga binaan dalam mengikuti program rehabilitasi dan re-edukasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan menerangkan bahwa asesmen menjadi tahapan penting untuk memastikan program rehabilitasi diberikan secara tepat sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing warga binaan.
“Kami ingin setiap program pembinaan diberikan berdasarkan kebutuhan dan kondisi aktual warga binaan. Asesmen ini menjadi langkah awal untuk mengetahui siapa yang memang membutuhkan dan siap mengikuti program rehabilitasi, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat nyata,” terangnya.
Menurutnya, program rehabilitasi berbasis ketahanan pangan serta re-edukasi secara intensif juga diharapkan tidak hanya membantu warga binaan dalam proses reintegrasi sosial pemasyarakatan, tetapi sekaligus membangun keterampilan, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kemandirian sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat.
“Asesmen ini bukan hanya melihat riwayat penggunaan NAPZA, tetapi juga menggali kondisi dan kebutuhan warga binaan secara lebih menyeluruh. Hasilnya akan menjadi bahan dalam menentukan kelayakan serta rekomendasi untuk mengikuti program rehabilitasi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, setiap warga binaan menjalani proses asesmen oleh asesor, dilengkapi pemeriksaan tenaga kesehatan serta penilaian dari wali atau pembina.
Hasilnya 05 orang warga binaan diusulkan mengikuti program Rehabilitasi dan sebanyak 23 orang warga binaan mengikuti re-edukasi, asesmen kemudian dituangkan dalam rekomendasi yang menjadi bahan pertimbangan dalam proses selanjutnya.
Melalui pelaksanaan asesmen yang terukur, Lapas Kelas IIA Tarakan terus mendorong pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program, tetapi juga pada perubahan perilaku, pemulihan, keterampilan, dan kesiapan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah masyarakat.
Program ini didukung penuh oleh Mitra diantaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi serta Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kesehatan, BRIN dan BNPT. (*)








Discussion about this post