TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan terus mendorong masyarakat untuk memiliki dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
Kepala Disdukcapil Kota Tarakan, Hery Purwono, menegaskan bahwa keberadaan IKD saat ini semakin penting seiring dengan berkembangnya pelayanan publik berbasis digital. Menurutnya, IKD tidak hanya berfungsi sebagai identitas kependudukan dalam bentuk digital, tetapi juga dapat mendukung masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.
Salah satunya berkaitan dengan proses pengurusan dan verifikasi penerimaan bantuan sosial. Data kependudukan yang valid menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat dapat mengakses program bantuan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sekarang IKD sudah menjadi sesuatu yang penting bagi masyarakat. Salah satunya ketika masyarakat membutuhkan layanan atau pengurusan bantuan sosial, identitas kependudukan menjadi bagian yang harus dipastikan valid,” ujar Hery.
Selain untuk mendukung akses layanan sosial, IKD juga memberikan kemudahan dalam proses verifikasi identitas. Sistem IKD dilengkapi mekanisme autentikasi sehingga identitas pemilik dapat diverifikasi secara digital.
Hery menjelaskan, masyarakat juga dapat memanfaatkan IKD untuk menyimpan informasi dan dokumen kependudukan secara digital melalui telepon pintar. Perkembangan layanan IKD juga memungkinkan sejumlah layanan administrasi kependudukan diajukan secara digital, sehingga masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Menurutnya, pemanfaatan IKD ke depan akan semakin berkaitan dengan berbagai pelayanan publik. Digitalisasi identitas juga mendukung integrasi data kependudukan untuk pelayanan pemerintahan, kesehatan, pendidikan, layanan keuangan, hingga perlindungan sosial.
“Dengan IKD, masyarakat akan lebih mudah ketika membutuhkan pelayanan yang membutuhkan verifikasi identitas. Karena itu kami mengimbau masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan untuk segera melakukan aktivasi dan mulai memanfaatkan IKD,” katanya.
Disdukcapil Tarakan berharap semakin banyak masyarakat yang mengaktifkan IKD sehingga transformasi pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih efektif, cepat dan mudah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. (RF)








Discussion about this post