TARAKAN – Sebanyak 29 Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas pada periode 2026–2031.
Pengukuhan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Selumit Pantai, Selasa (29/9/2026), dipimpin oleh Camat Tarakan Tengah, Basriadi, dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is., unsur pemerintahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan pengukuhan tersebut juga berlangsung dengan nuansa budaya lokal. Seluruh Ketua RT yang dikukuhkan mengenakan pakaian adat khas Tidung sebagai bentuk pelestarian identitas dan budaya masyarakat setempat.
Dalam laporannya, Camat Tarakan Tengah Basriadi menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan Ketua RT di wilayah Selumit Pantai telah berlangsung dengan baik. Dari 29 Ketua RT yang dikukuhkan, sebanyak 27 orang merupakan Ketua RT periode sebelumnya yang kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat, sedangkan dua lainnya merupakan Ketua RT baru.
Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is., mengatakan keberadaan Ketua RT memiliki posisi penting dalam mendukung pelayanan pemerintahan di tingkat lingkungan. Ketua RT dinilai menjadi pihak yang paling dekat dengan masyarakat sekaligus menjadi penghubung antara warga dengan pemerintah.
“Ketua RT ini merupakan garda terdepan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, amanah yang diberikan oleh masyarakat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, termasuk menjaga komunikasi dan kondusivitas di lingkungan masing-masing,” ujar Ibnu Saud.
Selain persoalan pelayanan masyarakat, Ibnu Saud juga meminta para Ketua RT bersama lurah dan camat melakukan pendataan kembali terhadap warga yang selama ini mendapatkan kepesertaan BPJS PBI yang sebelumnya menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Pendataan tersebut diperlukan menyusul adanya pengalihan tanggungan kepesertaan BPJS PBI kepada Pemerintah Kota Tarakan yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.
Menurutnya, pembaruan data menjadi bagian penting agar masyarakat yang memang berhak mendapatkan bantuan jaminan kesehatan dapat tetap terakomodasi dan tidak mengalami kendala dalam pelayanan.
Pemkot Tarakan juga berharap para Ketua RT yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas secara aktif, membangun koordinasi dengan perangkat kelurahan dan kecamatan, serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Ibnu Saud turut menyampaikan apresiasi kepada para Ketua RT periode sebelumnya atas pengabdian yang telah diberikan. Kepada seluruh Ketua RT periode 2026–2031, ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar kepercayaan masyarakat dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. (RF)









Discussion about this post