TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, mengikuti rapat koordinasi bersama pemerintah pusat dan sejumlah perusahaan pemegang Hak Guna Usaha atau HGU serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH.
Rakor yang digelar secara hybrid tersebut membahas upaya penanggulangan serta penanganan menghadapi puncak kebakaran hutan dan lahan atau karhutla tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia.
Dari Kota Tarakan, Ibnu Saud Is mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wali Kota Tarakan. Kegiatan tersebut turut diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Kapolres Tarakan, serta perwakilan Kodim 0907 Tarakan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah bersama unsur TNI-Polri, aparat penegak hukum, dan pihak perusahaan membahas kesiapan menghadapi potensi meningkatnya kejadian karhutla. Koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan upaya pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu.
Selain membahas langkah antisipasi, rakor juga menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dengan perusahaan yang memiliki aktivitas di kawasan HGU maupun PBPH. Sinergi tersebut diperlukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan sekaligus meminimalisir risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
Melalui koordinasi bersama ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan memiliki langkah yang lebih terarah dalam menghadapi potensi karhutla, mulai dari pencegahan, kesiapan personel dan sarana pendukung, hingga penanganan apabila terjadi kebakaran di lapangan. (RF)








Discussion about this post