Tarakan – Terkait polemik draf ruu kup yang viral di tengah masyarakat tentunya hal ini membuat Dewan pimpinan daerah ikatan mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Kaltara mengkaji dan menggelar diskusi di internal maupun eksternal salah satunya dengan pihak DPRD Provinsi Kaltara, terkait seperti apa dan bagaimana nantinya jika Ruu kup ini disahkan.
Bocornya draf perubahan kelima atas undang undang nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP) yang membuat heboh publik, lantaran ,dalam RUU KUP itu ada ketentuan yang memungkinkan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako dan jasa pendidikan (sekolah) yang sebelumnya tidak dipajaki.
”Optimalisasi pajak harusnya dilakukan ke sektor pajak digital atau sektor yang masih berdaya saat pandemi. Jadi optimalisasinya ke wajib pajak yang tidak patuh .terkait sektor pajak yang rentan karena adanya pandemi covid 19 , jangan di punguti apalagi dinaikkan oleh negara. Justru harus diberi relaksasi supaya bisa pulih dari dampak pandemi ini ” tegas Ahmad imam Ma’arif selaku Ketua DPD IMM Kaltara.
Imam menegaskan Sekalipun RUU KUP ini belum disahkan, pendidikan dan pangan belum dikenakan pajak . Kedua sektor ini yang menjadi dampak pandemi sehingga banyak sekolah baik negeri maupun swasta terbebani.
”Sekarang mau di tambah beban itu dengan pajak. Di kalangan mahasiswa pun ini menjadi diskusi yang hangat tentunya , belum lagi persoalan meningkatnya mahasiswa yang berhenti kuliah akibat beban ekonomi. Seharusnya Ini yang menjadi titik evaluasi para pemimpin kita,” Ujar Imam.
Sementara itu Norhayati Andris selaku Ketua DPRD Provinsi Kaltara menanggapi hal ini dengan mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa memutuskan apa-apa, dan informasi mengenai hal ini akan ditampung.
”Untuk draf RUU ini belum sampai ke daerah jadi kmi tidak boleh memutuskan karena ini isu nasional yangg ada di tingkat pusat dan kami hanya tampung terlebih dahulu. Kalau memang ini bisa di perjuangkan, kami akan suarakan agar RUU PPN ini tidak disahkan nanti nya karena akan berdampak kepda masyarakat menegah ke bawah,” jelas nya. (*)










Discussion about this post