TARAKAN – Wali Kota Tarakan, menginstruksikan Disdagkop dan UMKM untuk melakukan sosialisasi kepada para seluruh pelaku usaha pembayaran dengan menggunakan sistem non tunai sebagai pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19.
Kepala Disdagkop dan UMKM Kota Tarakan, Untung Prayitno menjelaskan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Bank Indonesia terkait pembayaran dengan menggunakan sisten non tunai atau Q-Ris, yang merupakan barcode sistem, dengan metode Quick Response atau QR.
“Target dari sosialisasi nantinya yaitu para pelaku usaha yang meliputi, hotel, restaurant, pelaku UMKM, cafe hingga pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa, baik skala besar maupun kecil,”papar Untung.
Dengan diberlakukannya pembayaran dengan sistem non tunai ini, Pemerintah Kota Tarakan menilai, hal tersebut menjadi salah satu usaha pencegahan meluasnya penyebaran virus Covid-19 di Tarakan, yang hingga saat ini kasusnya makin terus meningkat.
“Selain sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, penggunaan sistem non tunai ini, juga merupakan langkah kota Tarakan dalam menyambut era digitalisasi, sekaligus upaya meraih status smart city,”ujar Untung. (RF)










Discussion about this post