Wujudkan Lapas Bersinar, Jalin Kerjasama Dengan RSUD dr Jusuf SK Edukasi Narkoba ke Warga Binaan
Tarakan - Sebagai aksi mendukung program Indonesia Bersih dari Narkoba (Bersinar), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) bersama Kesatuan Pengamanan didampingi tim medis klinik menyelenggarakan kegiatan sosialisasi sekaligus edukasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada puluhan WBP perempuan bertempat di ruang kunjungan, Kamis (25/07).
Kegiatan dibuka dengan laporan Kepala Seksi (Kasi) Binadik Norbek dilanjutkan arahan Kepala Kesatuan Pengamanan Rian Permana. Ka. KPLP menerangkan bahwasannya kegiatan ini merupakan bentuk implementasi pelaksanaan tugas fungsi (Tusi) khususnya pada subseksi pembimbingan kemasyarakatan dan perawatan (Bimaswat) dalam hal ini ialah memberikan pembekalan materi edukasi tentang bahaya dari Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya.
Kalapas Sutarno yang juga turut hadir langsung pada kegiatan ini menyampaikan arahan kepada WBP agar memahami betul syarat-syarat dalam pemenuhan hak Narapidana meliputi Asimilasi, Remisi dan Integrasi yang berpedoman pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022.
"Sesuai dengan petunjuk teknis pemberian remisi, asimilasi dan integrasi Narapidana berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menyatakan bahwa pemenuhan hak Narapidana dan Anak Binaan wajib memenuhi syarat administratif maupun substantif diantaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko. Implementasi dari kebijakan ini dapat berupa dukungan WBP terhadap program Zero Halinar serta Program Pencegahan Pemberantasan Penyeludupan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Pada kegiatan ini bertindak selaku Narasumber adalah dr. Debyana yang merupakan dokter umum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Jusuf SK Tarakan hasil kerjasama dengan Lapas yang tertuang dalam MoU beberapa waktu lalu. dr. Deby menyampaikan materi kepada WBP terkait pentingnya menjaga diri, keluarga dan orang terdekat dari bahaya Narkoba.
"Pada kesempatan ini penting bagi kami untuk mengedukasi saudara-saudara sekalian perihal apa itu Narkoba dan bahayanya bagi kesehatan fisik dan mental. Setiap orang wajib secara aktif menerapkan hal ini bagi diri sendiri ke keluarga bahkan dapat mendorong masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Bersinar. Bentuk dari pencegahan adalah penanaman komitmen diri, kegiatan kerohanian hingga rutin mengisi waktu dengan kegiatan olahraga ringan", terang Deby.
Dari penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan secara konkrit terkait pentingnya menjaga diri lingkungan sekitar khususnya di Lapas sekaligus sebagai aksi penerapan program P4GN. (*)
Kirim Komentar