13 Feb 2025
Nasional

Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Novel Baswedan: Untuk Kepentingan Negara, Sulit buat Kami Tolak

Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Novel Baswedan: Untuk Kepentingan Negara, Sulit buat Kami Tolak

Keterangan Gambar : Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat ditemui di Mabes Polri usai sosialisasi Peraturan Kapolri tentang pengangkatan mantan pegawai KPK jadi ASN Polri.

JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku menerima tawaran untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri. Novel mengungkapkan, alasannya menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu agar dapat berkontribusi lebih banyak terhadap pemberantasan korupsi. "(Kapolri) meminta kami untuk kesediaannya untuk ikut melakukan tugas-tugas dalam rangka berbakti untuk kepentingan bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit buat kami untuk menolak," kata Novel saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). Dia menilai, ada kesungguhan dari Kapolri untuk melakukan pemberantasan korupsi dari sisi pencegahan.

Hal tersebut yang kemudian membuat Novel dan rekan-rekannya tak bisa menolak tawaran kerja bersama memberantas korupsi lewat bertugas sebagai ASN Polri.
Di sisi lain, tambah Novel, situasi yang dihadapkan negara saat ini terkait pemberantasan korupsi justru mengalami penurunan. "Di mana upaya memberantas korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin turun dan pimpinan KPK juga setidak-tidaknya dari pandangan kami, saya dan kawan-kawan, memandang bahwa kinerjanya juga semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau yang serius dalam memberantas korupsi," jelasnya. Kendati demikian, Novel belum mendapatkan informasi apa pun dari Polri terkait jabatan atau posisi yang akan ditempatinya nanti. Namun, ia memberikan sedikit bocoran bahwa tugas yang diberikan akan berkaitan dengan pencegahan korupsi.

"Penjelasan itu telah disampaikan oleh Pak Kapolri sejak awal. Pak Kapolri juga mengatakan terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan masalah pencegahan ya," ucap Novel.
Sebelumnya diberitakan, Novel bersama dengan 51 eks pegawai KPK lainnya datang ke Mabes Polri untuk memenuhi sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK. Selain itu, untuk penandatanganan nota perjanjian proses pengangkatan menjadi ASN Polri. Sebanyak 52 orang itu hadir pada Senin pagi. Diketahui, usai mengikuti sosialisasi, terdapat 44 orang yang bersedia menerima tawaran tersebut. Sementara itu, yang tidak bersedia sebanyak 8 orang. "Menunggu konfirmasi 4 orang (diberikan batas waktu sampai besok pagi)," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin.


(Sumber: Kompas.com)

Kirim Komentar