Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Novel Baswedan: Untuk Kepentingan Negara, Sulit buat Kami Tolak

Keterangan Gambar : Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat ditemui di Mabes Polri usai sosialisasi Peraturan Kapolri tentang pengangkatan mantan pegawai KPK jadi ASN Polri.
JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Novel Baswedan mengaku menerima tawaran untuk menjadi aparatur sipil
negara (ASN) di lingkungan Polri. Novel mengungkapkan, alasannya menerima
tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu agar dapat berkontribusi
lebih banyak terhadap pemberantasan korupsi. "(Kapolri) meminta kami untuk
kesediaannya untuk ikut melakukan tugas-tugas dalam rangka berbakti untuk
kepentingan bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit buat kami untuk
menolak," kata Novel saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin
(6/12/2021). Dia menilai, ada kesungguhan dari Kapolri untuk melakukan
pemberantasan korupsi dari sisi pencegahan.
Hal tersebut yang kemudian membuat Novel dan
rekan-rekannya tak bisa menolak tawaran kerja bersama memberantas korupsi lewat
bertugas sebagai ASN Polri.
Di sisi lain, tambah Novel, situasi yang
dihadapkan negara saat ini terkait pemberantasan korupsi justru mengalami
penurunan. "Di mana upaya memberantas korupsi yang dilakukan oleh KPK
semakin turun dan pimpinan KPK juga setidak-tidaknya dari pandangan kami, saya
dan kawan-kawan, memandang bahwa kinerjanya juga semakin tidak menunjukkan
sesuatu yang sungguh-sungguh atau yang serius dalam memberantas korupsi,"
jelasnya. Kendati demikian, Novel belum mendapatkan informasi apa pun dari Polri
terkait jabatan atau posisi yang akan ditempatinya nanti. Namun, ia memberikan
sedikit bocoran bahwa tugas yang diberikan akan berkaitan dengan pencegahan
korupsi.
"Penjelasan itu telah disampaikan oleh Pak
Kapolri sejak awal. Pak Kapolri juga mengatakan terkait dengan hal-hal yang
berhubungan dengan masalah pencegahan ya," ucap Novel. Sebelumnya
diberitakan, Novel bersama dengan 51 eks pegawai KPK lainnya datang ke Mabes
Polri untuk memenuhi sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia
(Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK.
Selain itu, untuk penandatanganan nota perjanjian proses pengangkatan menjadi
ASN Polri. Sebanyak 52 orang itu hadir pada Senin pagi. Diketahui, usai
mengikuti sosialisasi, terdapat 44 orang yang bersedia menerima tawaran
tersebut. Sementara itu, yang tidak bersedia sebanyak 8 orang. "Menunggu
konfirmasi 4 orang (diberikan batas waktu sampai besok pagi)," ucap Kepala
Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
saat dikonfirmasi, Senin.
(Sumber: Kompas.com)
Kirim Komentar