Tanggap Kondisi Darurat, Pegawai dan WBP Ikut Sosialisasi dan Simulasi Bencana Kebakaran
Tarakan - Dalam rangka pembekalan wawasan dan mitigasi tanggap situasi darurat di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan, sejumlah petugas bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan mengikuti kegiatan sosialisasi sekaligus simulasi kondisi darurat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan bertempat di Lapangan Utama, Jum'at (18/10).
Kegiatan diawali dengan Apel bersama dan dibuka dengan sambutan Kepala Lapas (Kalapas) Sutarno. Ia menerangkan perihal tujuan dari diselenggarakan kegiatan ini sebagai bagian dari mitigasi resiko kondisi darurat bencana kebakaran khususnya di lingkungan Lapas Kelas IIA Tarakan.
"Menggandeng jajaran PMK Kota Tarakan kami berupaya untuk memberikan bekal wawasan dan keterampilan dalam menghadapi kondisi darurat salah satunya bahaya bencana kebakaran. Hal ini sangat penting mengingat Lapas merupakan tempat yang dihuni oleh ratusan bahkan ribuan orang. Melalui sosialisasi sekaligus simulasi ini diharapkan para petugas maupun para WBP dapat benar-benar memahami teknis penanganan kondisi darurat hingga penyelamatan kejadian kebakaran secara efektif dan efisien", terang nya.
Pada kesempatan ini, para peserta sosialisasi menerima materi bentuk dan fungsi dari Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta teknis pengoperasian alat hingga simulasi kondisi darurat.
Kegiatan ini secara umum merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan serta Surat Keputusan Direktur Perawatan dan Kesehatan (Dirwatkes) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nomor : PAS.6-PK.06.08-1136 Tanggal 11 September 2024 Hal Himbauan Pemenuhan Sarana dan Prasarana dan Simulasi Penyelamatan Kejadian Kebakaran di Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Kirim Komentar