17 Sep 2024
Kaltara

PPP Hanya Keluarkan Surat Tugas Untuk Satu Figur di Pilgub Kaltara

PPP Hanya Keluarkan Surat Tugas Untuk Satu Figur di Pilgub Kaltara

Keterangan Gambar : Tiga figur bakal calon Gubernur yang mendaftar di PPP, Zainal Arifin Paliwang, Yansen Tipa Padan dan Brigjen Sulaiman.

TARAKAN - Tiga figur bakal calon kepala daerah di Pilkada Kaltara mendapat undangan dari DPP Partai Perstauan Pembangunan (PPP). Pada proses penjaringan di tingkat DPW, Tiga figur sudah mendaftar, yakni Yansen Tipa Padan, Brigjen Sulaiman dan Zainal Arifin Paliwang.

Saat ini ketiga figur bakal calon tersebut sudah mengikuti serangkaian mekanisme internal di PPP, mulai dari tingkat DPW hingga DPP. Terbaru, ketiga figur bakal calon kepala daerah mengikuti proses seleksi di tingkat DPP, untuk sesi penyampaian gagasan.

"Itu adalah bagian dari proses penjaringan calon Gubernur di partai. Jadi semua calon hari ini ada Tiga yang mendaftar (penjaringan), itu semua sudah diundang dengan hal yang sama. DPP sudah mendalami masing-masing calon, tinggal menunggu keputusan DPP terkait yang mana mau dilabuhkan partai ini nanti," terang Sekretaris DPW PPP Kaltara, Darmadi.

Terkait arah dukungan untuk mengusung figur di Pilkada Kaltara, Darmadi mengatakan, PPP masih harus menyelesaikan serangkaian mekanisme internal terlebih dahulu. Sebelum dikeluarkan rekomendasi atau form B1-KWK, PPP akan memberikan surat tugas kepada figur bakal calon kepala daerah.

"Kita tunggu saja nanti, karena saya tidak berani mendahului. yang jelas apa yang ada beredar, itu bagian daripada proses. Tentu buat PPP sangat mengapresiasi semua bakal calon Gubernur yang ada di PPP," imbuhnya.

Darmadi juga menerangkan, PPP hanya mengeluarkan satu surat tugas saja kepada salah Satu dari Tiga figur bakal calon yang ikut dalam penjaringan. Secara umum surat tugas diberikan kepada figur bakal calon kepala daerah untuk menjajaki koalisi partai dan mencari figur pendamping.

"Setelah proses ini, PPP dalam waktu dekat akan memutuskan memberikan rekomendasi kepada salah satu figur. Kalau di PPP, surat tugas rekomendasi diberikan kepada salah satu figur saja. DPP setelah hari ini itu akan melakukan rapat. Dirapatkan di pimpinan partai di tingkat koordinator wilayah, di tingkat Sekjen, oleh Wakil Ketua Umum, bersama DPW akan diputuskan ke arah mana," ucapnya.

Pada Pemilu 2024, PPP memperoleh Satu kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Sehingga dalam proses menuju Pilkada Kaltara untuk mengusung bakal pasangan calon, PPP harus berkoalisi dengan parpol lainnya agar mencukupi syarat minimal 7 kursi.

"PPP ini kan dalam posisi Satu kursi, tentu sangat membutuhkan yang lain. Satu kursi tidak cukup, tentu butuh partai lain. di sini PPP juga melihat masing-masing bakal calon sudah punya partai apa, karena tidak mungkin PPP mendukung, sementara kursi yang diperlukan kan (minimal) 7, minimal sudah ada 6, ya itu jadi pertimbangan PPP. Sehingga PPP masuk sudah cukup," pungkasnya. (*)

Kirim Komentar