PPKM Level 3 Se-Indonesia Batal, Mendagri: Hanya Ganti Judulnya | Tarakan TV
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3
se-Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru yang dibatalkan pemerintah
diganti dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru (Natal dan tahun
baru).
Tito mengatakan, kebijakan
itu diubah agar pembatasan yang diterapkan pada masa Natal dan tahun baru
berlaku secara spesifik selama 24 Desember 2024 hingga 2 Januari, tergantung
situasi di masing-masing daerah. "Penerapan Level 3 tidak dilakukan di
semua wilayah karena kalau menggunakan istilah Level 3 nanti (berlaku) di semua
wilayah, sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di
masa Nataru, 24 Desember sampai dengan 2 Januari, nah itu spesifik," kata
Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Tito
menyampaikan, ada beberapa faktor membuat pemerintah membatalkan rencana PPKM
Level 3 se-Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru.
Pertama, situasi pandemi
Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir relatif landai dan angka
penularannya pun terbilang rendah. "Kita kan lihat angka-angka kasus
konfirmasi kan relatif rendah dibanding dulu yang puluhan ribu, bahkan kemarin
kalau enggak salah ada seratus berapa begitu ya," kata Tito.
Lalu, kata Tito, berdasarkan survei yang dilakukan
Kementerian Kesehatan, antibodi masyarakat sudah terbilang tinggi. Bahkan, ia
menyebut ada kemungkinan masyarakat di sembilan daerah aglomerasi telah
mengalami kekebalan kelompok atau herd immunity.
Mantan kapolri itu
mengatakan, berkaca dari faktor-faktor di atas, penerapan PPKM Level 3
se-Indonesia dinilai terlalu ketat, padahal ada sejumlah daerah yang
menunjukkan perbaikan. "Ini kan semua dinamis, dinamis, kita melihat
angka-angka indikator, kemudian tingkat vaksinasi yang meningkat, yang baik,
meskipun perintah presiden untuk digenjot terus sampai 70 persen target akhir
Desember," ujar Tito.
Ia menyampaikan, perubahan istilah ini bukanlah
sesuatu hal yang aneh karena pemerintah selalu memperbarui status PPKM di
masing-masing daerah setiap pekan. Ia pun menegaskan, meski berubah istilah,
pemerintah akan tetap menerapkan pembatasan, misalnya pengunjung mal dibatasi
maksimal 75 persen dari kapasitas, hanya warga yang sudah vaksinasi dua dosis
yang dapat beraktivitas di tempat publik, dan penerapan aplikasi PeduliLindungi
di ruang publik. Pemerintah batal menerapkan aturan PPKM Level 3 untuk seluruh
wilayah Indonesia pada periode Natal dan tahun baru.
Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan,
pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak
menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang
momen Natal dan tahun baru.
Sebelumnya, pemerintah bakal memberlakukan PPKM
level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. "Pemerintah
memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Natal dan tahun baru terhadap semua
wilayah," ujar Luhut, dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko
Marves, Selasa (7/12/2021).
"Penerapan level PPKM
selama Natal dan tahun baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai
yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ucap dia.
(Sumber: Kompas.com)
Kirim Komentar