12 Feb 2025
Tarakan

Polemik KNPI Kaltara, Kubu yang Gelar Pleno Diminta Bertobat

Polemik KNPI Kaltara, Kubu yang Gelar Pleno Diminta Bertobat

Keterangan Gambar : Sukma Ardiansyah.

TARAKAN - Respons terkait polemik pemberhentian Ketua DPD KNPI Kaltara melalui rapat pleno dinilai tak sesuai dengan mekanisme. Hal itu disampaikan oleh pengamat kepemudaan, Sukma Ardiansyah. Ia menilai, seharusnya proses pemecatan bukan dilakukan melalui mekanisme rapat pleno, tetapi Musda Luar Biasa (Musdalub).


"Polemik ini harusnya tidak terjadi karena ini persoalan internal yang tidak perlu dipublikasi. Kawan-kawan DPD I yang menggelar rapat (pleno) menurut saya telah keluar dari mekanisme, offside. yang berhak memberhentikan ketua DPD Provinsi itu adalah institusi satu tingkat di atasnya, dalam hal ini DPP, serta harus melalui mekanisme Musdalub, karena ketua terpilih itu diangkat melalui Musda sehingga yang memberhentikannya hanya boleh melalui Musda juga," terangnya.


Sukma juga menilai, manuver yang dilakukan melalui pleno untuk pemberhentian Ketua DPD KNPI Kaltara dapat membahayakan keberlangsungan kaderisasi. Secara tegas, Sukma juga meminta agar pihak yang menggelar pleno dapat memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.


"Memahami KNPI itu jangan hanya sebatas struktur, namun juga ide dasar nya sebagai laboratorium kader. Kalau soal ini saja belum tuntas sebaiknya kawan-kawan yang menggelar rapat Senin lalu untuk memberhentikan ketua Andi Mulyono segera bertobat dan melakukan klarifikasi permohonan maaf. Karena tidak baik untuk teladan adik-adik di masa mendatang, kawan-kawan itu senior, berilah teladan yang baik bagaimana cara berorganisasi yang benar, bukan asal-asalan atau kepentingan sesaat saja," ungkap Sukma.


Wakil Ketua PB Pemuda Muslimin Indonesia ini juga mengatakan, DPD II dan segenap organisasi kepemudaan lainnya diharapkan tetap solid untuk mendukung kepemimpinan Andi Mulyono sebagai Ketua DPD KNPI Kaltara.  "Saya berharap DPD II dan OKP tetap solid dan konsisten, mari kita kawal kepemimpinan ketua Andi Mulyono hingga masa periodenya berakhir nanti," pungkasnya. (*)

Kirim Komentar