17 Sep 2024
Bulungan

Perkelahian Sesama TKA China di KIPI Dipicu Masalah Utang Piutang

Perkelahian Sesama TKA China di KIPI Dipicu Masalah Utang Piutang

Bulungan - Beredar rekaman video yang menunjukkan insiden perkelahian antara sesama Tenaga Kerja Asing (TKA) China di areal PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI). Dalam video tersebut, satu orang TKA China dianiaya oleh 4 orang pelaku yang juga merupakan TKA China.

Kejadian tersebut diketahui berada di wilayah Kampung Baru, Mangkupadi. Usai menerima perlakuan dari para pelaku, korban yakni Wei Yang (52) langsung melaporkan insiden tersebut ke Maporesta Bulungan melalui kuasa hukumnya.

"Laporan kita terkait dengan pengeroyokan. Locus-nya itu di kKampung Baru, Desa Mangkupadi dilakukan oleh sekitar 4 orang (pelaku)," ujar Kuasa Hukum korban, Rudiana.

Kendati korban dan pelaku merupakan Warga Negara Asing (WNA) China yang menjadi karyawan di PT IHJ, namun Rudiana menegaskan, pelaku harus tetap mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kita di sini berbicara prinsip teritorial ya. Jadi ini adalah wilayah negara hukum Indonesia, artinya hukum yang berlaku di Indonesia. Siapa pun pelaku tindak pidana harus mematuhi hukum yang ada di Indonesia," tegasnya.

Kronologis kejadian itu bermula saat korban diminta oleh pelaku untuk bertemu di saah satu areal perusahaan. Diketahui pelaku masih memiliki utang terhadap korban. Awalnya korban tidak mengetahui perihal alasan ia dianiaya oleh para pelaku.

"Motifnya berdasarkan keterangan kepada polisi tadi, korban tidak tahu. Jadi korban diminta untuk hadir di suatu tempat oleh seseorang dari pihak pelaku untuk datang mengambil sisa utang piutang," pungkas Rudiana. (*)

Kirim Komentar