10 Nov 2024
Tarakan

Peran Khairul Dalam Terwujudnya Koalisi Demokrat - Gerindra di Pilkada Tarakan

Peran Khairul Dalam Terwujudnya Koalisi Demokrat - Gerindra di Pilkada Tarakan

TARAKAN - Partai Demokrat mengeluarkan SK dukungan berupa formulir model B1-KWK parpol untuk mengusung pasangan Khairul - Ibnu Saud di Pilkada Tarakan 2024. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, sebab sebelumnya dalam peta konstelasi politik Pilkada Tarakan, nama Ibnu Saud masih menjadi rival dokter Khairul dalam bursa penjaringan di parpol.

Menurut Ketua DPC Demokrat Tarakan, Herman Hamid, keputusan Khairul untuk memilih Ibnu Saud menjadi pasangan sudah disampaikan sejak beberapa bulan lalu. Peran dokter Khairul cukup dominan dalam terjalinnya koalisi Demokrat dan Gerindra di Pilkada Tarakan 2024. 

"Dari awal kalau partai demokrat semenjak 2021 sudah menyatakan komitmen mendukung dokter Khairul Dua periode. Berkenaan dengan B1-KWK keluar pasangan dokter Khairul dan Ibnu Saud, sebenarnya ini sudah beberapa bulan lalu komunikasi dan pak dokter menyampaikan ke kami wakilnya pak Ibnu Saud," kata Herman Hamid.

Dalam proses mencari figur pendamping, Demokrat memang memberi ruang kepada Khairul untuk menentukan sendiri sosok bakal calon Wakil Wali Kota di Pilkada Tarakan. Apapun keputusan Khairul, Herman Hamid menegaskan, Demokrat tetap komitmen untuk mengusung dan memenangkan pasangan Khairul - Ibnu Saud di Pilkada Tarakan.

"Demokrat sudah komitmen, siapapun yang terbaik menurut pak dokter Khairul untuk kota Tarakan, Demokrat siap mengusung," tegasnya.

Bergabungnya Gerindra dalam koalisi partai pengusung di Pilkada Tarakan, memunculkan spekulasi adanya potensi melawan kotak kosong. Saat ini seluruh partai politik yang memiliki kursi juga telah memberikan surat rekomendasi kepada dokter Khairul pasca proses penjaringan yang sudah dilakukan beberapa bulan lalu.

"Memang keyakinan kami dengan Gerindra menjadi wakil pak dokter, potensi sangat besar (kotak kosong). Sudah 10 partai memberikan rekomendasi, bahkan dalam satu dan dua partai mengeluarkan B1-KWK. Tentu kotak kosong juga amanah undang-undang," ujar Herman Hamid. (*)

Kirim Komentar