Nusron Wahid Calon Menteri, Pengamat: Awas Jangan Politisasi Program Pemerintah di Pilkada Kudus 202
Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 yang akan digelar pada November mendatang mulai menghangat. Beberapa nama yang lditengarai memiliki hubungan dekat dengan sejumlah petinggi negara pun masuk dalam bursa Pilkada di beberapa daerah.
Sebut saja nama Mawahib Afkar yang digandeng Hartopo akan bertarung di Pilkada Kudus. Diketahui Mawahib merupakan adik dari calon menteri di kabinet Prabowo-Gibran, Nusron Wahid. Mawahib mengincar kursi wakil bupati Kudus pada Pilkada 2024 ini.
Banyak kekhawatiran jika jabatan Nusron sebagai menteri nanti disalahgunakan guna meraih kemenangan sang adik pada Pilkada Kudus 2024. Menyikapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik, Yanuar Wijanarko berharap jangan sampai ketika sudah menjabat sebagai menteri, mempolitisasi program pemerintah yang bertujuan menguntungkan salah satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
“Bahkan jika sudah mengajak memilih yang bersangkutan, menurut Undang-undang nomor 7 tentang Pemilu itu tidak diperkenankan. Dan harus mengajukan izin cuti jika ingin terlibat kampanye,” kata Yanuar di Jakarta, Sabtu 19 Oktober 2024.
Ia pun mengingatkan, jika sang menteri ngotot ikut kampanye baik terbuka atau diam-diam pada Pilkada 2024, maka konsekuensi sanksinya termuat di dalam UU Pemilu. “Yakni ancaman pidana paling lama 3 tahun dan denda Rp 36 juta kepada setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama kampanye,” ujarnya lagi.
Sebagai informasi Mawahib merupakan adik Sekretaris TKN Prabowo – Gibran pada Pilpres 2024 lalu, Nusron Wahid. Sebelum mengikuti Pilkada 2024, dirinya menjabat sebagai anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah dari Fraksi Golkar. Di Kudus, Nusron dan Mawahib pun dikenal sebagai pengurus tim sepakbola Persiku.
Pada Pilkada 2024 ini, Mawahib bersama Hartopo diusung Golkar, Demokrat dan Gerindra, PSI dan sejumlah partai nonparlemen lainnya. (*)
Kirim Komentar