12 Feb 2025
Tarakan

Masyarakat Diminta Tunggu Rekapitulasi Resmi Hasil PSU Tarakan Tengah

Masyarakat Diminta Tunggu Rekapitulasi Resmi Hasil PSU Tarakan Tengah

Keterangan Gambar : Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto.

TARAKAN - Pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dapil I Tarakan Tengah, proses rekapitulasi secara berjenjang sudah berada di tingkat Kecamatan. Sesuai jadwal, proses rekapitulasi hasil PSU akan berlangsung selama Tiga Hari.

"Sekarang ini adalah proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. Seluruh kotak suara hasil pemilihan di 194 TPS itu, sekarang ada di lokasi rekap tingkat kecamatan. Kalau kita melihat kan ada waktu 3 hari, tanggal 14, 15 dan 16 Juli. Kemudian setelah itu tanggal 17 sampai 18 proses rekapitulasi tingkat kota," terang Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto.

Proses rekapitulasi berjenjang akan dilakukan hingga tingkat kota, dan selanjutnya dilaporkan kepada KPU Provinsi Kalimantan Utara. Pada proses rekapitulasi tinglat kecamatan rencananya dimulai dari Kelurahann Selumit.

"Kelurahan Selumit duluan, secara jumlah ada 19 TPS. Itu yang rencananya akan diselesaikan malam ini (14/7/2024). Kalau sudah rampung diakhiri dengan penetapan di tingkat kecamatan. Kemudian setelah itu baru ke tingkat kota. Itupun nanti akan dilaporkan lagi ke provinsi. Karena penghitungan ini sifatnya berjenjang, dari mulai TPS, Kecamatan, Kota sampai Provinsi," ujar Dedi Herdianto.

Masyarakat diimbau agar menunggu hasil rekapitulasi berjenjang yang dilaksanakan oleh KPU, untuk mengetahui hasil resmi perolehan suara di PSU Dapil I Tarakan Tengah.

"Pada intinya semua bisa melakukan penghitungan secara cepat, tetapi yang jadi hasil final dan hasil akhir itu adalah di KPU. Kami dari KPU Tarakan berharap masyarakat menunggu hasil resmi khususnya untuk pengumuman hasil rekapitulasi. Harapannya tetap menjaga suasana keamanan kota yang kita cintai, jangan termakan informasi yang masih simpang siur. Pengumuman hasil resmi itu dari KPU Tarakan," pungkasnya. (*)

Kirim Komentar