16 Oct 2024
Tarakan

Lapas Kelas IIA Tarakan Kembali Razia Warga Binaannya

Lapas Kelas IIA Tarakan Kembali Razia Warga Binaannya

Keterangan Gambar : Foto Spesial

TARAKAN – Lapas Kelas IIA Tarakan kembali melaksanakan razia insidentil di blok sel warga binaan, Jumat (12/5/2023). Kegiatan dimulai sejak pukul 19.00 WITA sampai pukul 21.00 WITA baru saja selesai. 

Terlihat sejumlah petugas Lapas Kelas IIA Tarakan menyisiri setiap ruangan dan seluruh sudut blok warga binan disapu bersih petugas. Tak terkecuali pula barang tempat penyimpanan di dalam ruang sel turut serta diperiksa dan celah sudut yang memungkinkan warga binaan bisa menyimpan benda yang dilarang masuk ke dalam Lapas.

Kegiatan razia atau biasa disebut sidak di kamar hunian warga binaan ini dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Mohammad Ridwantoro dan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Tarakan, Bobby Cahya Permana.



Juga turut hadir pula mendampingi Kepala Lapas, pengawas piket Andhika Abrian bersama Jajaran Regu Pengamanan yang melakukan  penggeledahan dilaksanakan pada kamar hunian blok anak.

Kalapas Kelas IIA Tarakan Mohammad Ridwantoro, menjelaskan  bahwa kegiatan ini dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pada Lapas Kelas II A Tarakan.

Pada pelaksanaan razia insidentil kali ini, Kepala KPLP didampingi pula Kasi Minkamtib Lapas Kelas II A Tarakan Nanang Rujiansyah, Kasubsi Keamanan Lapas Kelas II A Tarakan Marthen Buri, Kasubsi Pelaporan dan Tatatertib Lapas Kelas II A Sri Mulyadi dan jajaran pengamanan.

Pada razia kali ini yang menjadi giliran dirazia atau disidak adalah di Blok Hunian Echo (Anak) yang terdapat pada kamar 4 dan 5. 

“Jadi kegiatan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan khususnya,” ungkapnya.

Bobby juga menambahkan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan karena jika dilaksanakan secara mendadak seperti malam hari ini, sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban.

“Serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II A Tarakan,” terangnya.

Pelaksanaan kegiatan pada Lapas Kelas II A Tarakan ini juga sebagai bentuk penerapan P4GN. Hasil sidak kali ini, petugas berhasil menemukan 1 rangkaian tali, 1 unit terminal rakitan, 1 unit steker listrik, tiga unit benda tajam, khususnya di blok hunian Echo (Anak) Kamar 4.

“Selain Kamar 4 juga petugas menyasar Kamar 5. Di sini petugas berhasil temukan 1 unit handphone android, 1 unit kabel charger, satu benda tumpul atau besi, dan dua unit kepala charger,” terang Bobby.

Dilanjutkan Bobby, salah satu tujuan kegiatan razia atau penggeledehan sejumlah kamar narapidana juga untuk menciptakan kebersamaan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas yang merujuk pada penguatan tugas dan fungsi keamanan.

“Kami akan terus komitmen dalam hal kegiatan sidak atau razia kamar hunian yang sudah dilaksanakan secara rutin,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan razia rutin yang dilaksanakan bisa membuat efek jera bagi warga binaan yang mencba-coba memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas. “Harapannya dari kegiatan ini adalah semoga Lapas Tarakan selalu dalam keadaan kondusif dan aman, terhindar dari gangguan Kamtib,” terangnya.

Adapun untuk berita acara dan barang bukti selanjutnya akan dilakukan serahterima dengan Kamtib.  “Kami berharap kegiatan ini bisa mewujudkan keamanan dan meminimalisir potensi masalah, tentunya juga menerapkan dan melaksanakan P4GN  yakni pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” bebernya.

Disisi lain, ia juga membahas terkait deteksi dini, ini dilakukan untuk memastikan tidak ada potensi gangguan kamtib yang bisa mengganggu jalannya pembinaan di Lapas. Juga upaya progresif dan masif guna menjaga kondusivitas lingkungan Lapas.

“Kami dalam melaksanakan penggeledahan dengan tetap mengedepankan cara-cara yang humanis, sehingga kondusifitas tetap terjaga selama berlangsung hingga berakhirnya kegiatan,” urainya. 

Usai penggeledahan, warga binaan terima arahan langsung dari Kalapas, berkaitan tata tertib dan kewajiban yang harus dipatuhi, serta hak-hak yang bisa didapatkan ketika aktif mengikuti pembinaan di Lapas.

Penggeledahan yang dilakukan berlangsung tertib dan lancar dengan berpedoman pada SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku. 

Ia menambahkan, untuk barang-barang hasil temuan kemudian didata dan diserahkan kepada Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk dimusnahkan.

Selain itu Kalapas juga menambahkan, ini sebagai upaya dan langkah dalam memperkuat program Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan.

“Para petugas melakukan penggeledahan pada blok hunian khusus anak binaan dengan teliti serta didukung dengan penggunaan alat pemeriksaan yang berfokus pada pemeriksaan seluruh barang-barang pribadi dan memastikan tidak ada barang-barang terlarang di setiap sudut kamar hunian,” ujarnya.

Seluruh BB yang didapat kemudian didata petugas. Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Tarakan, Bobby  Cahya Permana turut menambahkan, kegiatan razia atau penggeledahan kamar hunian WBP dilaksanakan rutin sebagai implementasi dari pelaksanaan Tugas Fungsi (Tusi) di bidang Pengamanan.

“Diharapakn agar dapat tercipta kondisi Lapas yang bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta dapat memperkuat realisasi program Zero Halinar khususnya di Lingkungan Lapas Kelas IIA Tarakan,” tutupnya

Kirim Komentar