Lantamal XIII Tarakan Kembali Gagalkan Ribuan Kosmetik Ilegal Dari Malaysia
TARAKAN - Lantamal XIII Tarakan kembali berhasil menggagalkan peredaran produk kosmetik ilegal yang diduga berasal dari Malaysia yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 600 juta.
Kosmetik ilegal dengan merek Brilliant Rejuve tersebut diangkut menggunakan speedboat, dari sebatik menuju kota Tarakan pada Rabu (11/9).
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Ferry Supriady menjelaskan, total kosmetik yang diamankan sebanyak 30 koli.
“Jumlah keseluruhan 3000 paket. 1 ada 4 pieces, jumlah keseluruhan 12.000,” ucapnya dalam keterangan pers rilisnya, Sabtu (14/9).
Diperkirakan, total harga dari kosmetik yang diamankan senilai Rp 600 juta. Dimana per paket kosmetik dijual dengan harga Rp 200 ribu.
Terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan bahwa pada Selasa (10/9) sekira pukul 23.30 Wita, ada rencana pengiriman barang ilegal dari Negara Malaysia melalui jalur laut.
Tim intelijen SRQR Lantamal XIII kemudian melaksanakan pemantauan di lapangan sekaligus melakukan penyekatan atau penutupan di Selat Bangau Tarakan.
Selanjutnya pada Rabu (11/9) sekitar pukul 04.00 Wita, tim mencurigai speedboat yang berhenti dan mengapung di depan Pantai Juwata.
“Kemudian tim meneruskan informasi tersebut kepasa tim Patroli Laut SFQR yang selanjutnya bergerak menuju lokasi dan berhasil mendekati kapal target dan segera melaksanakan penyelidikan dan didapatkan fakta speedboat tersebut bermesin 200 PK diawaki oleh 3 orang ABK dan terdapat muatan puluhan kardus yang diindikasikan berisikan Kosmetik Ilegal, dengan total kurang lebih 30 Koli (kemasan kardus),” paparnya.
Dari pengungkapan kasus ini, Lantamal XIII berhasil mengamankan satu speedboat dan 3 orang ABK, yakni ASW, AS , dan I. Mereka mengaku bahwa barang tersebut berisi Kosmetik yang diambil dari wilayah perbatasan Pulau Sebatik.(*)
Kirim Komentar