KIPI Tanah Kuning jadi Role Model Ekonomi Hijau | Tarakan TV

Keterangan Gambar : Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum saat rapat mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara tahun 2016-2022.
TANJUNG SELOR – Mewujudkan ekonomi hijau (green
economy) menjadi keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan
Utara. Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menyebutkan
keberadaan Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah
Kuning-Mangkupadi serta penanaman mangrove di Desa Bebatu dan pembangunan pembangkit
listrik menjadi wujud nyata ekonomi hijau di provinsi termuda ini.
Menurutnya,
terwujudnya ekonomi di Kaltara didorong oleh SDA yang berlimpah, keanekaragaman
budaya, dan dukungan pemerintah. “Tapi jangan lupa, terbatasnya kesediaan SDM
serta kurangnya pemahaman stakeholder terkait ekonomi hijau dapat menjadi suatu
hal yang menghambat. Jadi harus menjadi perhatian kita,” kata Gubernur pada
agenda Focus Group Discussion (FGD) Ekonomi Hijau di Ruang Rapat Lt.1 Kantor
Gubernur Kaltara, Selasa (24/5/2022).
Sesuai
dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara tahun
2016-2022, pemerintah berupaya mewujudkan provinsi termuda ini sebagai daerah
yang mandiri dengan strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan dan ekonomi
hijau.
“Dengan kata
lain, ekonomi hijau yang dimaksud adalah ekonomi yang rendah emisi terhadap
lingkungan, dan memiliki keadilan sosial,”katanya.
Seperti
diketahui, luas kawasan hutan mencapai 79,49 persen atau 5.494.781 hektare dari
luas daratan di Kaltara. Luasan tersebut meliputi hutan produksi yang terdiri
dari hutan produksi tetap, terbatas, dan hutan yang dikonversi seluas 3.211.972
hektare.
Sementara
itu, hutan lindung memiliki luas 1.010.703 hektare dan hutan konversi yang
menjadi bagian dari Taman Kayan Mentarang yakni seluas 1.272.105 hektare.
“Dengan
adanya SDA serta melihat isu strategis yang dihadapi oleh Kaltara maka
pemerintah memiliki 10 prioritas pembangunan. Hal ini bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat serta untuk mengurangi
risiko kerusakan lingkungan yang lebih parah,”terangnya.
Untuk
diketahui, 10 prioritas meliputi mewujudkan Pembangkit Listrik Tenaga Air
(PLTA) Sungai Mentarang dan Sungai Kayan. Kemudian pembangunan KIPI, ketahanan
pangan daerah dengan pembangunan pertanian dalam arti luas. Lalu, meningkatkan
terwujudnya konektivitas perbatasan dan perdalaman dalam rangka membangun desa
menata kota.
Selanjutnya,
meningkatkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan di lima
kabupaten/kota. Kemudian mewujudkan pembangunan ekonomi melalui diversifikasi
produk dan keunggulan komperatif di lima kabupaten/kota.
Lalu,
meningkatkan SDM melalui wajib belajar 16 tahun. Kemudian, mewujudkan pengadaan
balai latihan kerja serta peluang kerja bagi milenial. Selanjutnya, mewujudkan
bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Serta,
mewujudkan pemberian tunjangan perbaikan penghasilan bagi aparat tertentu di
pedalaman dan daerah terpencil serta perkotaan sesuai dengan kemampuan keuangan
setiap daerah. (dkisp)
Kirim Komentar