Kesbangpol Buka Pelayanan Pendaftaran Ormas | Tarakan TV
Keterangan Gambar : Kesbangpol membuka pelayanan baru yakni pendaftaran organisasi masyarakat atau Ormas. Foto: Tarakan TV
TARAKAN - Di tahun 2020 ini Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membuka pelayanan baru yakni
pendaftaran organisasi masyarakat atau Ormas. Dimana berdasarkan data sudah ada
puluhan ormas di Tarakan yang mendaftarkan dan akan segera dikumpulkan untuk
mendengarkan arahan secara langsug oleh pihak Kesbangpol.
Kepala Kesbangpol Tarakan
Muhammad Haris menjelaskan, belum lama ini pemerintah Kota Tarakan telah
mengesahkan peraturan walikota (Perwali) atau yang berkaitan dengan pendaftaran
resmi untuk organisasi masyarakat dimana perwali tersebut yakni perwali nomor
40 tahun 2020 tentang pedoman organisasi masyarakat.
"Secara geras besar perwali tersebut
mengatur aturan kewajiban ormas untuk memiliki surat keterangan terdaftar atau SKT.
Dengan terdaftarnya ormas, diharapkan memudahkaan koordinasi dan pembinaan oleh
pemerintah, sehingga kedepannya dapat diketahui apakah ormas-ormas yang ada
masih berstatus aktif atau tidak,"jelas Haris Selain mempermudah
pemantauan dan pembinaan terdaftarnya ormas yang ada juga bertujuan agar bisa
sinergis dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah.
"Pekan depan kita memanggil 20 ormas yang sudah melakukan pendaftaran legalitas, dimana pada kesempatan itu pula kita akan melakukan persamaan persepsi agar dapat secara langsung membantu pemerintah kota untuk menjadikan kota Tarakan sebagai kota yang lebih maju, ujar Haris. (RF)
Reporter: Rengga Prayudo
Kirim Komentar