28 Mar 2024
Tarakan

Kesbangpol Buka Pelayanan Pendaftaran Ormas | Tarakan TV

Kesbangpol Buka Pelayanan Pendaftaran Ormas | Tarakan TV

Keterangan Gambar : Kesbangpol membuka pelayanan baru yakni pendaftaran organisasi masyarakat atau Ormas. Foto: Tarakan TV

TARAKAN - Di tahun 2020 ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membuka pelayanan baru yakni pendaftaran organisasi masyarakat atau Ormas. Dimana berdasarkan data sudah ada puluhan ormas di Tarakan yang mendaftarkan dan akan segera dikumpulkan untuk mendengarkan arahan secara langsug oleh pihak Kesbangpol.

Kepala Kesbangpol Tarakan Muhammad Haris menjelaskan, belum lama ini pemerintah Kota Tarakan telah mengesahkan peraturan walikota (Perwali) atau yang berkaitan dengan pendaftaran resmi untuk organisasi masyarakat dimana perwali tersebut yakni perwali nomor 40 tahun 2020 tentang pedoman organisasi masyarakat.

"Secara geras besar perwali tersebut mengatur aturan kewajiban ormas untuk memiliki surat keterangan terdaftar atau SKT. Dengan terdaftarnya ormas, diharapkan memudahkaan koordinasi dan pembinaan oleh pemerintah, sehingga kedepannya dapat diketahui apakah ormas-ormas yang ada masih berstatus aktif atau tidak,"jelas Haris Selain mempermudah pemantauan dan pembinaan terdaftarnya ormas yang ada juga bertujuan agar bisa sinergis dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah.

"Pekan depan kita memanggil 20 ormas yang sudah melakukan pendaftaran legalitas, dimana pada kesempatan itu pula kita akan melakukan persamaan persepsi agar dapat secara langsung membantu pemerintah kota untuk menjadikan kota Tarakan sebagai kota yang lebih maju, ujar Haris. (RF)


Reporter: Rengga Prayudo



Kirim Komentar