11 Dec 2024
Bulungan

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Disdik Sebut Harus Jadi Perhatian Bersama

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Disdik Sebut Harus Jadi Perhatian Bersama

Keterangan Gambar : Foto ist.

TANJUNG SELOR - Sejumlah kasus kekerasan terhadap anak hingga pencabulan dengan korban anak di bawa umur masih ditemukan di Bulungan. 

Kondisi ini semakin miris dengan korban serta pelaku orang terdekat. Kasus persetubuhan terhadap anak di bawa umur tersebut belakangan ditemukan di Bulungan dengan pelaku orangtua,orang terdekat bahkan ada oknum tenaga pengajar kepada murid. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan, Suparmin Seto menyatakan kondisi tersebut tentu sangat miris dan harus menjadi perhatian semua pihak. 

Sebagai bentuk langkah antisipasi, pihaknya terus intens melakukan sosialisasi, edukasi serta pendidikan dengan menyasar tenaga pendidikan, orangtua serta lembaga terkait berkaitan dengan masalah dampak terhadap pelecehan seksual. 

"Prihatin betul, kita tetap gencarkan sosialisasi dan pendidikan terhadap keluarga lembaga pendidikan untuk pencegahan kejahatan pelecehan seksual, perundungan dan kekerasan. Dan semua ini butuh kerjasama semua element," ucap Suparmin Seto, Sabtu (9/11). 

Jika kemudian ditemukan adanya kasus antara tenaga pendidikan dengan pelajar tentu tidak ada toleransi dan akan diberikan sanksi tegas serta hukum yang setimpal dengan perbuatannya. 

"Kita ikut sanksi pidana yg dijatuhkan. Bisa diberhentikan dari jabatan gurunya," tegasnya. 

Sementara itu, Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yuniyanto melalui Kanit PPA IPDA Gia Iftita Saviera menambahkan terhadap kasus tersebut tentu diperlukan sosialisasi yang lebih intens. 

"Memang terhadap kasus ini perlu keterlibatan semua pihak. Kita terus intes sosialisasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap kasus kekerasan, pelecehan dan perundungan terhadap anak," tuturnya. 

Terhadap kasus tersebut kepolisian akan memberikan penindakan secara tegas, serta di hukum sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.(tns) 

Kirim Komentar