Dua Parpol Dipastikan Tidak Ikut Mendaftarkan Bacalon DPRD di Tarakan
TARAKAN – Sebanyak 16 partai politik (Parpol) telah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan.
Tepat jam 23:59 WITA, KPU Tarakan mentup pendaftaran pengajuan berkas persyaratan bacaleg kota tarakan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua KPU Tarakan Nasruddin, saat menggelar Konferensi Pers bersama awak media.
“Pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.00 WITA, lewat 59 menit, untuk pendaftaran pengajuan bakal calon bacaleg parpol kita nyatakan ditutup,” terangnya.
Dimana untuk dua parpol yang belum mendaftarkan ke KPU yakni Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Buruh. Bahkan dilanjutkan ketua KOU Tarakan jika salah satu parpol tersebut telah mengonfirmasi kehadirannya ke KPU, namun hal tersebut hanya secara lisan. Tetapi dari pantauan KPU Tarakan, hingga waktu yang diterukan, kedua parpol belum juga datang.
Maka dari itu, daei KPU Tarakan menegaskan jika partai buruh dan partau Garuda dinyatakan tidak mendaftar. Lanjut Nasruddin jika pada hari terkahir kemarin, KPU menerima 5 partai politik yang datang mengajukan verifikasi persyaratan bacaleg yakni, Partai PPP, Gerindra, Golkar, PKN Dan yang terakhir yakni partai Gelora.
“Dari 16 Partai Politik, 465 Bakal Calon Legislatif telah lolos ke tahapan selanjutnya yaitu Verifikasi Administrasi Bakal Calon Legislatif, dimana kegiatan tersebut akan di mulai pada hari ini hingga 23 Juni mendatang.’” bebernya.
Selanjutnya, jika sesuai tahapan yang di tentukan, setelah sekumlah Parpol telah mengajukan bakal calon, maka pihak KPU akan melakukan verifikasi administrasi BesoK, sampai dengan tanggal 23 Juni 2023 lebih dari satu bulan lamanya.(*)
Kirim Komentar