Akan Dievaluasi, PSBB Tarakan Berpotensi Diperpanjang | Tarakan TV
TARAKAN - Masa pemberlakuan perpanjangan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tarakan pada 21 Juni hingga 4 Juli
masih ada indikasi untuk diperpanjang lagi. Tim Gugus tugas akan melakukan
evaluasi terlebih dahulu, dengan melihat perkembangan kasus konfirmasi positif Covid-19.
Juru bicara Tim Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti, menjelaskan
permohonan pencabutan masa PSBB di Kementerian Kesehatan dapat dilakukan jika
dalam 2 pekan berturut-turut tidak terjadi penularan kasus.
"Kita masih menunggu arahan
dari ketua Gugus Tugas, tapi ada indikasi bahwa PSBB ini akan diperpanjang.
Karena mengingat kita masih ada penularan kasus Covid-19 di kota Tarakan
ini," ujar dia.
Hasil evaluasi akan menentukan
langkah yang diambil oleh pemerintah melalui tim gugus tugas. Beberapa
indikator akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses evaluasi tersebut.
"Tetap saja akan dilakukan
evaluasi terhadap PSBB yang dilakukan selama 2 Minggu, kita lakukan evaluasi
PSBB-nya. Apakah kita akan memperpanjang dengan penyesuaian di beberapa bagian.
Semua keputusan yang akan diambil
itu pasti berdasarkan pertimbangan, menghindari terjadinya penularan Covid-19,"
terang Devi.
Tingkat kepatuhan masyarakat
terhadap penerapan protokol kesehatan juga menjadi salah satu point yang akan
dievaluasi. Terutama penggunaan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.
"Kita melihat kepatuhan dari
masyarakat. Saya perhatikan orang di jalan memakai masker tapi tiba-tiba ada
teman yang berkerumun, kemudian dia datangin itu lalu dia melepas maskernya
karena dia mau berbicara. Itu kan tidak sesuai dengan protokol kesehatan,"
kata Devi.
Pemberlakuan PSBB di Tarakan,
imbuh Devi, adalah untuk menekan kasus penularan covid-19, baik dari transmisi
lokal melalui kontak erat risiko tinggi maupun pelaku perjalanan yang datang
dari wilayah zona merah.
"Tujuannya adalah untuk
mengurangi kemudian kalau bisa tidak ada penularan kasus lagi di Tarakan. Jadi
kita bisa bergerak ke zona hijau. Kalau masih ada kasus berarti kita tetap zona
merah, makanya kita berusaha untuk meningkatkan bagaimana caranya agar tidak
terjadi lagi penularan," pungkasnya.
Devi juga meningkatkan agar tidak
menyepelekan dampak kesehatan yang ditimbulkan pada penderita Covid-19, jika
tidak segera ditangani oleh petugas medis. Kendati penderita covid-19 tidak
menunjukkan gejala klinis pada penderitanya.
"Kalau tidak ada penyakit
penyerta, awalnya pasti sehat. Tapi kan lama lama kalau tidak ditangani, tidak dihilangkan virusnya,
nanti akan timbul keluhan atau gejalanya, lemas batuk pilek demam sesak,"
tukasnya.
Karena itu penderita Covid-19
harus segera ditangani oleh petugas medis di rumah sakit.
"Kalau sampai misalnya dia covid sudah fasenya sedang sampai berat itu berbahaya. Kalau sampai berat pakai ventilator, itu yang sangat berbahaya, itu yang bisa menimbulkan kematian," tutur Devi.
Reporter: Arief Rusman
Kirim Komentar