TARAKAN — Upaya mewujudkan Kota Tarakan sebagai kota yang ramah dan layak bagi anak masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya, masih ditemukannya anak-anak yang berjualan di sejumlah ruas jalan, bahkan diduga atas perintah orang tua untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Wali Kota Tarakan, Khairul,menyoroti kondisi tersebut. Menurutnya, keberadaan anak-anak yang berjualan di jalan dan menjajakan makanan ringan menjadi perhatian serius, terlebih jika aktivitas tersebut dilakukan secara rutin dan mengganggu hak anak untuk memperoleh pendidikan, bermain, beristirahat, serta tumbuh dan berkembang secara optimal.
Khairul menegaskan, predikat sebagai kota ramah atau layak anak tidak cukup hanya diwujudkan melalui pembangunan fasilitas yang ramah anak. Perlindungan terhadap anak juga harus terlihat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk memastikan anak tidak ditempatkan pada kondisi yang berpotensi mengarah pada eksploitasi ekonomi.
“Kalau kita bicara kota layak anak, jangan sampai masih ada anak-anak yang disuruh orang tuanya berjualan di jalan. Anak itu seharusnya sekolah, bermain dan mendapatkan perlindungan. Ini menjadi perhatian kita bersama.”
Ia menjelaskan, persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh. Di satu sisi, pemerintah memahami adanya kondisi ekonomi keluarga yang mungkin menjadi alasan anak ikut berjualan. Namun di sisi lain, kepentingan terbaik bagi anak tetap harus menjadi perhatian utama.
Secara hukum, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Perlindungan Anak melalui Pasal 76I menyatakan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap anak.
Pemerintah juga telah memiliki pedoman khusus melalui Permen PPPA Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak dalam Mendukung Penanggulangan Pekerja Anak Berbasis Masyarakat. Regulasi tersebut menekankan upaya pencegahan, pemantauan dan remediasi dalam penanggulangan pekerja anak.
Karena itu, Khairul meminta persoalan anak yang berjualan di jalan tidak hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran orang tua, masyarakat, dunia pendidikan, serta seluruh pihak dinilai penting untuk memastikan anak-anak di Kota Tarakan memperoleh haknya.
Menurutnya, orang tua juga perlu diberikan pemahaman agar tidak menjadikan anak sebagai penopang ekonomi keluarga dengan mengorbankan pendidikan dan tumbuh kembang mereka.
“Kita ingin semua pihak ikut menjaga anak-anak kita. Jangan sampai karena alasan ekonomi, kemudian hak anak untuk sekolah dan tumbuh dengan baik menjadi terganggu. Kalau memang ada persoalan ekonomi, pemerintah dan pihak terkait harus bersama-sama mencari solusinya,” ujarnya.
Khairul menambahkan, penanganan persoalan tersebut akan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tarakan dalam meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Dengan demikian, upaya meningkatkan predikat Kota Layak Anak di Tarakan tidak hanya berorientasi pada pencapaian penghargaan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, sehat dan bebas dari berbagai bentuk eksploitasi terhadap anak. (RF)








Discussion about this post