TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan kembali memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pelantikan aparatur sipil negara. Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., didampingi Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, mengambil sumpah jabatan, serta melantik aparatur sipil negara dalam pengangkatan pertama Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Prosesi yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan pada Senin (13/7/2026) tersebut menjadi penanda berakhirnya seluruh tahapan seleksi dan pembinaan yang telah dijalani para aparatur hingga resmi menyandang status sebagai PNS dan pejabat fungsional.
Sebanyak 22 Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2024 menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Mereka terdiri dari lima dokter umum, tiga dokter gigi, serta 14 pejabat fungsional teknis yang telah menyelesaikan proses seleksi, mengikuti Pelatihan Dasar CPNS, hingga memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
“Selamat kepada seluruh ASN yang hari ini menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil maupun yang dilantik dalam Jabatan Fungsional. Ini adalah hasil dari perjuangan yang panjang, namun sekaligus menjadi amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” ujar Khairul.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Tarakan juga melantik 51 aparatur sipil negara dalam pengangkatan pertama Jabatan Fungsional yang akan memperkuat berbagai organisasi perangkat daerah sesuai bidang tugas masing-masing.
Dalam arahannya, Wali Kota Tarakan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengawal proses pengadaan CPNS hingga tahap pengangkatan. Ia juga mengingatkan bahwa status sebagai aparatur sipil negara bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Khairul turut mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang menerima Surat Keputusan maupun yang dilantik sebagai pejabat fungsional. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang harus dibalas dengan dedikasi, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik. (RF)








Discussion about this post