TARAKAN – Perumda Tirta Alam Tarakan menegaskan bahwa isu kenaikan tarif yang tengah ramai diperbincangkan di masyarakat tidaklah benar. Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan menjelaskan bahwa yang dilakukan adalah penyesuaian abonemen, bukan kenaikan tarif air.
Penyesuaian ini bertujuan untuk mendukung perawatan dan penggantian watermeter pelanggan, yang merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.
“Abonemen bukan tarif, melainkan tabungan pelanggan untuk kebutuhan perawatan, seperti penggantian watermeter yang rusak atau usang,” ujar Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Kementerian PUPR dan hasil audit kinerja, PDAM wajib mengganti watermeter pelanggan minimal setiap lima tahun.
Biaya penggantian watermeter, yang rata-rata mencapai Rp 2,5 juta per unit, selama ini ditanggung sebagian besar oleh PDAM.Dengan penyesuaian abodemen sebesar Rp 26.000 per bulan, dalam lima tahun (60 bulan) terkumpul sekitar Rp 1,56 juta per pelanggan.
Artinya, masih ada selisih Rp 940.000 yang ditanggung Perumda Tirta Alam Tarakan untuk setiap penggantian watermeter.
“Ini bukan kenaikan tarif, tetapi investasi untuk pelayanan yang kembali ke pelanggan,” tegasnya.
Penyesuaian abonemen ini merupakan yang pertama setelah 13 tahun, sejak terakhir kali dilakukan pada 2012-2013 dengan kenaikan 300%.
Selain itu, Perumda Tirta Alam Tarakan juga tengah melakukan peremajaan watermeter dari tipe R50 ke R100, yang memiliki akurasi lebih baik dalam mencatat pemakaian air.
“Watermeter yang rusak bisa merugikan pelanggan atau PDAM. Kalau meteran tidak akurat, bisa jadi pelanggan membayar lebih atau PDAM kehilangan pendapatan,” tambahnya.
Dari sisi tarif, Perumda Tirta Alam Tarakan mengklaim masih menawarkan tarif terendah ketiga di Kalimantan Utara. Untuk kelompok masyarakat kurang mampu (R1), tarif dasar di Tarakan hanya Rp 1.400 per meter kubik, jauh di bawah tarif di Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang mencapai Rp 5.750 atau Bulungan sebesar Rp 3.500.
“Kami tetap berkomitmen memberikan tarif terjangkau sambil terus meningkatkan pelayanan,” ujar Direktur.
Menanggapi framing negatif di masyarakat yang menyebutkan kenaikan tarif hingga 150%, Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan menyayangkan narasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa penyesuaian abonemen ini telah dijelaskan kepada masyarakat dan tidak menimbulkan masalah setelah diberikan pemahaman.
“Kami terbuka untuk dialog. Biaya perawatan meteran dan kebocoran mencapai lebih dari Rp 20 miliar per tahun, dengan minimal 10.000 meteran diganti setiap tahunnya,” ungkapnya.
Perumda Tirta Alam Tarakan juga mencatatkan kemajuan dalam pelayanan. Tahun ini, ditargetkan 3.000 sambungan baru akan terpasang, termasuk di wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau seperti Gunung Amal RT 14 dan 15.
“Uang pembayaran pelanggan kami manfaatkan untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan,” tuturnya.
Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan menegaskan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa. Ia mengajak masyarakat untuk mendukung program PDAM demi menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih yang lebih baik.
“Jangan terpancing framing negatif. Mari bersama-sama dukung PDAM untuk terus berkembang,” pungkasnya. (*)
Reporter : Arif Rusman











Discussion about this post