TARAKAN – Pengembangan kasus peredaran narkotika jenis sabu terhadap tersangka kurir inisial ADL di wilayah Juata Laut, menyeret satu oknum anggota Ditpolairud Polda Kaltara. Hasil pengembangan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, kurir inisial ADL diperintah Brigpol Sigit untuk mengambil paket sabu.
Brigpol Sigit merupakan personil kepolisian yang bertugas di Direktorat Polairud Polda Kaltara. Ia kini berstatus buron dan masuk dalam DPO Polisi. Polisi mengungkap kasus dengan ditangkapnya kurir sabu inisial ADL pada Sabtu (1/5/2024) lalu.
Hasil pemeriksaan sementara, kurir inisial ADL mengaku menerima perintah dari Brigpol Sigit untuk mengambil paket sabu sebanyak 6 bal.
“Nama Sigit ini pengakuan dari si ADL itu. Kita langsung kejar ke Sigitnya. Kurang lebih ada (barang bukti) 300 gram, dan ADL ini adalah kurir,” terang Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan, melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Yudi Franata.
Polisi masih berupaya melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Surat DPO juga diterbitkan untuk memburu keberadaan Brigpol Sigit. Sementara itu pemeriksaan CCTV di pintu keluar bandara dan pelabuhan juga sudah dilakukan, untuk menelusuri jejak Brigpol Sigit.
“Kita minta DPO Sigit ini disebarluaskan lah. Karena kita sudah keliling Tarakan mencari tidak ada. Termasuk kita pasang DPO di pelabuhan besar, pelabuhan kecil, dan di bandara,” imbuh Kompol Yudi.
Kepada polisi, kurir inisial ADL juga mengaku sudah 2 kali menerima perintah dari Brigpol Sigit untuk mengambil paket sabu. Sebelumnya ia diupah sebesar Rp 200 ribu untuk mengantar beberapa bal paket sabu.
Hasil pemeriksaan sementara juga menunjukkan, Brigpol Sigit telah menjalankan bisnis haram peredaran sabu sejak Tahun 2020 lalu. “Asal sabunya ambil dari mana belum kita tahu. Tapi yang jelas Sigit ini diduga sementara adalah pemilik sabunya. Selain upah dia juga kasih paket sabu ke ADL ini,” pungkas Kompol Yudi. (*)










Discussion about this post