TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, melayangkan surat kepada Pemerintah Kota Tarakan terkait kerugian Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan. Dalam surat itu disebutkan PDAM Tirta Alam Tarakan alami kerugian hingga Rp 202 Miliar.
Ihwal surat tersebut, Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, mengaku cukup terkejut melihat angka kerugian yang tertera. Selama menukangi Perumda air minum Tarakan, Iwan Setiawan mengatakan, dirinya justru melakukan banyak perubahan sehingga bisa menyetorkan deviden kepada Pemkot Tarakan.
“ini kelihatannya ada yang mau membawa apa namanya, membawa data itu ke Pak Gubernur, seolah-olah PDAM itu rugi Rp 200 miliar, gitu kan. Saya tidak tahu juga apa maksud daripada surat itu. Nah, disini lagi, sebenarnya bagian ekonomi provinsi (Kaltara) tidak paham membaca data. Nah, ini kan kelihatannya ganti Kabiro-nya, kalau Kabiro yang lama paham banget itu. Paham bagaimana struktur keuangannya PDAM,” terang Iwan.
Dalam surat tersebut juga menyebutkan jika PDAM Tirta Alam Tarakan dinyatakan tidak full cost recovery (FCR). Dngan demikian, pendapatan PDAM Tirta Alam Tarakan dianggap tidak cukup untuk menutupi seluruh biaya operasional dan biaya produksi.
Menurut Iwan Setiawan, PDAM Tirta Alam Tarakan pada Tahun 2023 sudah dinyatakan FCR. Namun pada saat itu ditemukan beban penyusutan berada di angka Rp 40 Miliar. Setelah ditelusuri, terdapat kesalahan oleh akuntan PDAM yang berlangsung sejak 2007.
“Ternyata itu ada kesalahan. Dari tahun 2007 yang dilakukan oleh akuntan PDAM itu sudah kita perbaiki. Terbukti tahun 2024 ini PDAM sudah laba bersih Rp 15 miliar. Laba bersih itu sudah potong pajak, sudah potong apa namanya, sudah potong biaya penyusutan. Nah, ini saya lihat, ini minta maaf, Kabiro-nya (Ekonomi Pemprov Kaltara) kan baru nih, tidak paham membaca data,” urai Iwan Setiawan.
Karena itu, lanjut Iwan Setiawan, dirinya menyayangkan adanya surat yang menyatakan PDAM Tirta Alam Tarakan alami kerugian hingga ratusan miliar. Selama 5 Tahun memimpin perusahaan tersebut, Iwan Setiawan mengatakan, terdapat banyak perubahan signifikan baik dari segi pelayanan publik hingga pengelolaan keuangan.
“Pendapatannya PDAM 2023 itu hanya Rp 90-an miliar, terus pengeluarannya sekitar, kalau tidak salah itu sekitar RP 60 atau Rp 70-an miliar. Berarti malah positif, positif sekitar Rp 20 – Rp 30 miliar. Nah, ini kelihatannya ada yang mau membawa data itu ke Pak Gubernur seolah-olah PDAM itu rugi 200 miliar. Dia tidak paham membaca data. Tidak konfirmasi ke saya, tahu-tahu surat dibawa ke Gubernur, suruh Pak Gubernur tanda tangan. Nah, saya tidak tahu menyampaikannya ke Pak Gubernur seperti apa,” papar Iwan.
Jika alami kerugian hingga ratusan miliar, kata Iwan Setiawan, seharusnya PDAM Tirta Alam Tarakan kini sudah tidak dapat beroperasi lagi. Namun faktanya, hingga kini pendapatan PDAM Tirta Alam Tarakan mampu meng-cover seluruh biaya produksi dan operasional.
“Berarti PDAM membantah ada kerugian 200 miliar? kalau Rp 200 miliar itu kan nol-nya 11. Kalau Rp 200 miliar rugi, itu sudah tutup PDAM. Tidak mampu bayar karyawan, tidak mampu melakukan pelayanan, tidak mampu membangun jaringan distribusi baru, tidak mampu melakukan pergantian pipa dan perbaikan kebocoran pipa” pungkasnya. (*)










Discussion about this post