TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (bawaslu) Kota Tarakan melakukan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan menggandeng Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang turut dihadiri oleh insan pers Kota Tarakan pada selasa, (22/7/2025).
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendukung keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemilu terutama dalam hal pengawasan.
“Bawaslu Kota Tarakan sangat terbuka mengenai informasi apapun itu kecuali menyangkut data-data yang tidak bisa dipublikasikan. Teman-teman bisa minta (data) dan tentu ada mekanismenya,” Ujar Riswanto dalam sambutannya yang juga selaku Ketua Bawaslu Kota Tarakan.
Sementara Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltara, Fajar Mentari yang juga sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut mengatakan perlunya kolaborasi bersama dalam mengawal pemilu baik pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah.
Ia menyoroti terkait ijazah para calon haruslah diketahui oleh publik, tidak hanya ijazah terkahir namun juga ijazah SD, SMP, SMA.
“Sementara kan pemilu melibatkan masyarakat. Tapi masyarakat tidak tahu persis apakah sekolahnya formal atau tidak, mulai dari paket A sampai C,” Ucapnya.
Ia menambahkan, meskipun perlindungan data pribadi telah di atur dalam undang-undang, pihaknya sedang mengupayakan agar hal tersebut dapat dilakukan.
“Ini kita sedang bahas di pusat, bagaimana agar bawaslu bisa ikut melakukan verifikasi administratif menyeluruh. Mulai dari SD, SMP dan SMA,” ungkap Fajar.
Menurutnya, untuk ijazah perlu mendapatkan pengecualian untuk dapat di akses oleh bawaslu. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir tingkat pelanggaran dalam pemilu. (UL)











Discussion about this post