• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Penindakan Bea Cukai Tarakan

by Administrator
21/08/2024
in Tarakan
A A
Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Penindakan Bea Cukai Tarakan

TARAKAN- Pemusnahan barang-barang hasil penindakan merupakan bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai atas pengelolaan barang-barang ilegal berdampak negatif bagi masyarakat. Pemusnahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara.

Kepala KPPBC TMP B Tarakan Johan Pandores, menyamapikan bahwa Barang-barang yang dimusnahkan adalah barang hasil penindakan Bea Cukai Tarakan periode Maret 2023 sampai dengan bukan April 2024, yang telah berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah mendapat persetujuan oleh Menteri Keuangan untuk dimusnahkan.

Baca Juga

MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

Wali Kota Tarakan Paparkan Empat Faktor Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Wali Kota Tarakan Tekankan Sinergi dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

“Rincian barang-barang yang dimusnahkan adalah 231.096 batang rokok illegal berbagai merk, 36 pkgs Pakaian Bekas, dan 76 botol (45,8 liter) minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Estimasi nilai barang sebesar Rp 273.440.580.,” ungkapnya.

Impor pakaian bekas dilarang berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-20/MK.6/KNL.1303/2024 tanggal 10 Juli 2024 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan.

Hal ini dilakukan secara terbuka dan transparan sebagai bukti sinergi, kolaborasi, dan koordinasi yang baik antara Bea Cukai Tarakan sebagai bagian dari Kementerian Keuangan dengan TNI, Polri, Kejaksaan dan instansiterkait lainnya.

Pemusnahan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil operasi/ penindakan sebagai perwujudan upaya menekan peredaran BKC illegal dan barang yang dilarang lainnya (pakaian bekas).

“Pemusnahan ini juga sebagai wujud pelaksanaan kepastian hukum dalam penyelesaian barang-barang illegal tersebut serta meminimalisir potensi kerugian negaray ang lebih besar,” tutupnya(*)

Related Posts

MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

by Rengga Kozazih
30/04/2026
0

Tarakan - Majelis Ulama Indonesia Pusat menyoroti tantangan serius di era digital terkait penyebaran paham radikalisme, khususnya yang menyasar anak-anak...

Wali Kota Tarakan Paparkan Empat Faktor Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Wali Kota Tarakan Paparkan Empat Faktor Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

by Rengga Kozazih
30/04/2026
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan Khairul memaparkan terdapat empat faktor utama dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Khairul menjelaskan bahwa keempat...

Wali Kota Tarakan Tekankan Sinergi dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

Wali Kota Tarakan Tekankan Sinergi dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

by Rengga Kozazih
30/04/2026
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan Khairul menegaskan perlu adanya kerjasama yang erat antar semua pihak dalam meminimalisir angka penyebaran penyakit...

Akselerasi Ekspor Unggulan Kaltara, BKHIT Dorong Implementasi National Logistics Ecosystem

Akselerasi Ekspor Unggulan Kaltara, BKHIT Dorong Implementasi National Logistics Ecosystem

by Rengga Kozazih
29/04/2026
0

TARAKAN – Dalam upaya mendorong peningkatan perekonomian Provinsi Kalimantan Utara, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara menggelar...

Densus 88 Harapkan Keterlibatan Semua Pihak Cegah Radikalisme di Kaltara

Densus 88 Harapkan Keterlibatan Semua Pihak Cegah Radikalisme di Kaltara

by Rengga Kozazih
28/04/2026
0

TARAKAN – Satgaswil Kalimantan Utara Densus 88 Anti Teror Polri terus mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya penanganan dan...

Densus 88 Dorong Moderasi Beragama Lewat Diskusi Transformasi Ideologi di UBT

Densus 88 Dorong Moderasi Beragama Lewat Diskusi Transformasi Ideologi di UBT

by Rengga Kozazih
28/04/2026
0

TARAKAN – Upaya pencegahan radikalisme terus digencarkan melalui pendekatan edukatif dan dialog terbuka. Salah satunya melalui kegiatan bertajuk transformasi ideologi...

Next Post
Kakanwil Kemenkumham Kaltim Resmikan Unit PTSP Lapas Tarakan

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Resmikan Unit PTSP Lapas Tarakan

Pasangan Khairul – Ibnu Saud Kantongi B1-KWK Nasdem, Kian Optimis di Pilkada Tarakan

Pasangan Khairul - Ibnu Saud Kantongi B1-KWK Nasdem, Kian Optimis di Pilkada Tarakan

Sabariah Bertekad Bawa Misi Aspirasi Gender dan Disabilitas

Sabariah Bertekad Bawa Misi Aspirasi Gender dan Disabilitas

Discussion about this post

Popular Post

  • MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

    MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan Paparkan Empat Faktor Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan Tekankan Sinergi dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Akselerasi Ekspor Unggulan Kaltara, BKHIT Dorong Implementasi National Logistics Ecosystem

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Densus 88 Harapkan Keterlibatan Semua Pihak Cegah Radikalisme di Kaltara

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

30/04/2026
Wali Kota Tarakan Paparkan Empat Faktor Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Wali Kota Tarakan Paparkan Empat Faktor Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

30/04/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.