• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Pembatalan SK 57 ASN Atas Usulan Pj Wali Kota dan Hasil Rekomendasi BKN

by Administrator
06/09/2024
in Tarakan
A A
Pembatalan SK 57 ASN Atas Usulan Pj Wali Kota dan Hasil Rekomendasi BKN

Tarakan- Kepala bidang Pengembangan Disiplin dan Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara BKPSDM Tarakan, Agus Priyo Hamdani menyampaikan,  pembatalan SK pejabat struktural dan funsional 57 ASN sudah sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang apaartur sipil  Negara dan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang menajemen PNS.

Dasar dari pembatalan SK tersebut awalnya dari surat PJ Walikota ke BKN terkait pelantikan pejabat fungsional yang dilakukan di bulan November 2023, dan yang terakhir yang dilakukan di tanggal 28 Februari 2024.

Baca Juga

Pengurus IHGMA Kaltara Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

Pencemaran Oli di Sungai Sesanip, Ribuan Pelanggan PDAM Tarakan Terdampak

HUT ke-26, LPADKT Perkuat Kebersamaan

“Atas dasar tesebut PJ Walikota menyurati BKN yang meminta petunjuk terkait pengangkatan fungsional. Kemudian atas dasar data dari pemkot tersebut menjadi acuan BKN yang mengeluarkan rekomendasi terkait pembatalan SK tersebut,” ujarnya.

Dalam rekomendasi BKn, ASN pada jabatan fungsional tersebut harus sudah melakukan uji kompetensi dan pengalaman minimal dua tahun dalam jabatan tersebut.

“Sehingga dari dasar itu juga BKN mengeluarkan rekomendasai agar PJ Wali Kota melakukan pengembalian ke jabatan semula kepada semua pegawai yang telah dilantik sebelumnya,” terangnya.

Dikatakan Agus, BKN juga meminta kepada PJ Wali Kota untuk melakukan tindaklanjut terkait pengangkatan tersebut paling lambat 30 juli 2024, namun dari BKPSDM Tarakan pada 30 juli melakukan kunjungan ke BKN untuk berkonsultasi terhadap rekomendasi tersebut.

“Dari BKN menganggap gugur pada penetapan 30 juli  dan memudian bisa lewat dari tanggal 30 juli untuk melakukan pembatalan. Untuk itu dari PJ Walikota meminta BKPSDM untuk melakukan tindaklanjut terkait rekomendasi BKN,” imbuhnya.

Jika tidak melukan tindaklanjut rekomendasi BKN maka terjadi pemblokiran terhadap pegawai fungsional yang berjumlah 43 orang. Sementara untuk jabatan struktural yang ikut dibatalkan SK-nya adalah efek domino dari pembatalan SK terhadap jabatan fungsional.

“Karena syarat untuk menjabat fungsional minimal Dua tahun di tempat itu, namun dari BKN diduga melakukan kelasahan administrasi,  dimana dalam surat tersebut menyebutkan pengangkatan yang seharusnya  hanya sebagai PLT atau tim tugas dalam jabatan fungsional tersebut,” tuturnya.(*)

Related Posts

Pengurus IHGMA Kaltara Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

Pengurus IHGMA Kaltara Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

by Rengga Kozazih
25/05/2026
0

Tarakan — Indonesian Hotel General Manager Association atau IHGMA Dewan Pimpinan Daerah Kalimantan Utara menggelar pelantikan pengurus perdana untuk periode...

Pencemaran Oli di Sungai Sesanip, Ribuan Pelanggan PDAM Tarakan Terdampak

Pencemaran Oli di Sungai Sesanip, Ribuan Pelanggan PDAM Tarakan Terdampak

by Arif Rusman
09/05/2026
0

TARAKAN – Produksi air bersih PDAM Tirta Alam Tarakan terpaksa dihentikan setelah Sungai Sesanip (Sungai Kampung Bugis) tercemar oli bekas....

HUT ke-26, LPADKT Perkuat Kebersamaan

HUT ke-26, LPADKT Perkuat Kebersamaan

by Rengga Kozazih
09/05/2026
0

TARAKAN – Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT) menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 secara meriah di Sekretariat...

Atlet Inkanas Tarakan Torehkan Prestasi di Kejuaraan Karate Piala Kemenhan 2026 di Balikpapan

Atlet Inkanas Tarakan Torehkan Prestasi di Kejuaraan Karate Piala Kemenhan 2026 di Balikpapan

by Rengga Kozazih
04/05/2026
0

Balikpapan — Atlet karate yang tergabung dalam Inkanas Kota Tarakan berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam Kejuaraan Karate Terbuka Piala Kemenhan...

Kolaborasi Buruh dan Pemerintah Sukseskan May Day 2026 di Kota Tarakan

Kolaborasi Buruh dan Pemerintah Sukseskan May Day 2026 di Kota Tarakan

by Rengga Kozazih
04/05/2026
0

TARAKAN - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Tarakan berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Ratusan...

Lapas Tarakan Gandeng Disdukcapil, Optimalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng Disdukcapil, Optimalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Warga Binaan

by Arif Rusman
04/05/2026
0

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
Lantamal XIII Tarakan Lakukan Naval Base Open Day Secara Serentak di Seluruh Indonesia

Lantamal XIII Tarakan Lakukan Naval Base Open Day Secara Serentak di Seluruh Indonesia

Membanggakan, Batik Karya Narapidana Lapas Tarakan Tampil di Pekan Kebudayaan Daerah

Membanggakan, Batik Karya Narapidana Lapas Tarakan Tampil di Pekan Kebudayaan Daerah

DPRD Tarakan Panggil 57 ASN yang Terima SK Pembatalan Jabatan

DPRD Tarakan Panggil 57 ASN yang Terima SK Pembatalan Jabatan

Discussion about this post

Popular Post

  • Pengurus IHGMA Kaltara Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

    Pengurus IHGMA Kaltara Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Pencemaran Oli di Sungai Sesanip, Ribuan Pelanggan PDAM Tarakan Terdampak

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • HUT ke-26, LPADKT Perkuat Kebersamaan

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Polri Bersama Petani Tanam Jagung di Tarakan Tengah

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sinergi Jurnalis dan Opinion Maker, BI Dorong Narasi Positif Ekonomi Kalimantan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Pengurus IHGMA Kaltara Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

Pengurus IHGMA Kaltara Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

25/05/2026
Pencemaran Oli di Sungai Sesanip, Ribuan Pelanggan PDAM Tarakan Terdampak

Pencemaran Oli di Sungai Sesanip, Ribuan Pelanggan PDAM Tarakan Terdampak

09/05/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.