TARAKAN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Tarakan jenjang SD-SMP telah memasuki tahap akhir. Pada hari ini, jumat (11/7/2025) dilaksanakan pendaftaran jalur domisili untuk hari ke-3 yang merupakan hari terakhir pendaftaran. Sistem pendaftaran ditutup pada pukul 12.00 WITA yang menandakan sistem telah terkunci.
SPMB tahun ajaran 2025/2026 dalam pelaksanaannya masih didapati sejumlah persoalan baik di jenjang SD maupun SMP.
Pada jenjang SD masih didapati anak usia dibawah tujuh tahun yang belum bisa di akomodir.
“Tapi kami bersyukur di beberapa sekolah SD usia tua sudah berkurang, jadi bahkan anak usia enam tahun sudah bisa diakomodir,” ujar Kamal selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Tarakan.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam penerimaan siswa juga masih didapati sekolah yang sepi peminat terutama di kawasan pesisir.
Sementara untuk jenjang SMP kamal mengatakan, beberapa sekolah sudah memenuhi kuota dan siap untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar
“Nanti tinggal kita distribusikan siswa-siswa yang tertolak ke sekolah yang masih kosong, seperti SMP 11, masih ada solusi-lah untuk itu,” katanya.
Selain itu, kamal juga mengungkapkan bahwa sebagian besar laporan yang diterima terkait kendala di lapangan mengenai Jalur Domisili terkait Surat Keterangan Domisili (SKD) yang telah diatur dalam kebijakan permendikdasmen No 3 Tahun 2025.
“Saat ini sudah tidak bisa lagi menggunakan domisili (SKD) di KK kecuali untuk korban bencana alam dan bencana sosial,” tegas kamal.
Meskipun demikian kamal tetap optimis bahwa siswa-siswa yang tidak mendapatkan kuota akan dialokasikan ke sekolah yang kurang terisi.
“Yang penting orang tua masih berkeinginan anaknya untuk sekolah negeri, tidak pilih-pilih tempat, insyaallah akan kami distribusikan,” pungkasnya. (UL)









Discussion about this post