TARAKAN – Kantor Pajak Pratama Tarakan memastikan pendapatan pajak di Tarakan akan tumbuh meski masih berada pada kondisi pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Pajak Pratama Tarakan, Gerrits Parlaungan Tampubolon mengatakan, meski belum ada target, baik secara nasional maupun daerah namun dapat dipastikan tetap akan tumbuh.
Ia menjelaskan meski masih pandemi, tentunya pada tahun ini sudah lebih bisa diantisipasi karena tidak seperti awal mewabahnya covid-19, semua pihak sudah paham melakukan pencegahan dengan protokol kesehatan. Maka diharapkan ekonomi kembali tumbuh begitu juga dengan pajak.
“Untuk tahun 2020 penerimaan Pajak di Tarakan mencapai Rp673,7 miliar netto atau mecapai 95,8 persen, dan Kota Tarakan berkontribusi sebesar 69,2 persen atau Rp466,3 milliar,” Ungkapnya Kamis (28/01) Usai Acara Pekan Panutan dan Asistensi Pengisian SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan.
Ia menerangkan, pertumbuhan pajak per tahunnya di atas dua digit atau di atas inflasi ditambah dengan pertumbuhan ekonomi, meski setiap daerah berbeda-beda.
“Pertumbuhan itu biasanya diatas pertumbuhan alami. Pertumbuhan alami itu inflasi ditambah dengan pertumbuhan ekonomi. Biasanya diatas 2 digit,” Terangnya.
“Sektor paling besar penerimaan pajak masih dari sektor pertambangan. Kedua, jasa keuangan seperti perbankan dan juga perdagangan,” ujarnya.
Kemudian untuk jenis penerimaan pajak terbesar yaitu dari konsumsi atau PPH warung makan, restoran dan lain-lain. Terbesar kedua yaitu dari pasal 21 PPN dimana setiap penghasilan yang didapat dikenakan pajak, lalu PBB dan lainnya.









Discussion about this post