TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., memimpin rapat koordinasi guna membahas permasalahan lahan serta aspirasi warga terkait rencana pembangunan akses jalan di RT 24 dan RT 31, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota pada Kamis (24/4/2025) ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Tarakan untuk mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat secara langsung.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Khairul dengan penuh perhatian mendengarkan aspirasi warga yang diwakili oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat. Salah satu isu utama yang dibahas adalah sengketa batas lahan yang diklaim oleh pihak tertentu, yang telah memicu keresahan di kalangan warga.
Khairul menegaskan bahwa permasalahan ini akan diselesaikan dengan pendekatan yang transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan semua pihak mendapatkan kejelasan dan penyelesaian yang tidak merugikan siapa pun. Pemerintah kota akan bekerja secara profesional untuk menyelesaikan sengketa ini,” tegasnya.
Selain itu, rapat juga membahas permintaan warga terkait pembangunan akses jalan lingkungan di kedua RT tersebut. Akses jalan yang memadai dinilai sangat penting untuk mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari masyarakat, seperti transportasi, distribusi barang, dan mobilitas warga.
Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tarakan berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pertanahan, serta pihak kecamatan dan kelurahan setempat. Hadir pula perwakilan warga dari RT 24 dan RT 31 yang menyampaikan pandangan serta harapan mereka secara langsung.
Diskusi berlangsung secara terbuka, serta warga diberikan kesempatan untuk mengemukakan permasalahan yang mereka hadapi serta memberikan masukan terkait rencana pembangunan.
Khairul juga menginstruksikan jajarannya untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan warga agar setiap perkembangan dapat disampaikan secara transparan. “Kami ingin warga merasa didengar dan dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan,” tambahnya.
Rapat ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Tarakan dalam menangani permasalahan masyarakat secara langsung dan terarah. Dengan pendekatan yang inklusif dan solutif, diharapkan sengketa lahan dapat segera terselesaikan dan pembangunan akses jalan di RT 24 dan RT 31 Kelurahan Pamusian dapat segera terwujud, memberikan manfaat nyata bagi warga setempat. (*)
Reporter : Arif Rusman











Discussion about this post