TARAKAN – Upaya meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah dalam menunaikan zakat terus dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tarakan. Salah satunya melalui sosialisasi zakat sekaligus pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Tarakan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah BAZNAS dalam memperluas pemahaman mengenai pengelolaan zakat, khususnya zakat profesi bagi aparatur sipil negara. Para pegawai diberikan pemahaman mengenai pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya dapat dilakukan secara terarah dan memberikan manfaat kepada penerima yang berhak.
Pembentukan UPZ di tingkat instansi juga diharapkan dapat membuat proses pengumpulan zakat menjadi lebih mudah bagi para pegawai. Dengan adanya unit tersebut, pembayaran dan penghimpunan zakat dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi sekaligus mendukung tertib administrasi pengelolaan zakat.
Ketua BAZNAS Kota Tarakan mengatakan, keberadaan UPZ di lingkungan pemerintah merupakan salah satu cara untuk mendekatkan layanan zakat kepada para muzaki sekaligus memperluas jangkauan penghimpunan.
“UPZ kita dorong hadir di setiap instansi agar para pegawai memiliki wadah yang jelas untuk menunaikan zakat. Ketika penghimpunannya semakin tertata, insyaallah manfaat yang disalurkan kepada masyarakat juga bisa semakin besar,” ujar Ketua BAZNAS Kota Tarakan.
BAZNAS Kota Tarakan juga memastikan dana yang dihimpun dari masyarakat dikelola dengan mengedepankan prinsip amanah, transparansi, akuntabilitas, serta ketentuan syariat Islam.
Melalui pembentukan UPZ di lingkungan Disbudporapar, BAZNAS berharap kolaborasi dengan instansi pemerintah dapat terus diperluas. Penguatan penghimpunan zakat tersebut diharapkan turut mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan di Kota Tarakan. (RF)









Discussion about this post