TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melakukan pemutakhiran terhadap data kepesertaan BPJS Kesehatan yang menjadi perhatian pemerintah daerah, menyusul adanya 9.389 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara yang belum masuk dalam pembiayaan Pemerintah Provinsi Kaltara pada Triwulan IV 2026.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Verifikasi Data BPJS Kesehatan yang dipimpin Wali Kota Tarakan, Khairul, di Ruang Imbaya, Kantor Wali Kota Tarakan.
Pertemuan ini turut melibatkan Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, kepala organisasi perangkat daerah terkait, para camat dan lurah se-Kota Tarakan, hingga Pekerja Sosial Masyarakat.
Khairul menyampaikan, proses verifikasi diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi masing-masing penerima. Dengan demikian, tindak lanjut yang diberikan nantinya tidak hanya berdasarkan data administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Data ini perlu kita periksa kembali secara menyeluruh. Kita ingin memastikan masyarakat yang memang membutuhkan tetap mendapatkan perhatian, sementara kebijakan yang diambil juga harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah,” ujar Khairul.
Ia juga meminta jajaran pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan ikut berperan dalam memastikan data penerima benar-benar sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan.
Menurutnya, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Data yang akurat akan menjadi dasar bagi Pemkot Tarakan dalam menentukan langkah penanganan terhadap ribuan peserta yang terdampak perubahan cakupan pembiayaan.
Pemerintah Kota Tarakan berharap proses verifikasi dapat menghasilkan data yang valid dan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah. (RF)









Discussion about this post